Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transkrip Pesan Sisca Dewi ke Irjen Bambang Dibuka dalam Persidangan

Transkrip Pesan Sisca Dewi ke Irjen Bambang Dibuka dalam Persidangan Sisca Dewi. ©2018 Merdeka.com/Kapanlagi

Merdeka.com - Pedangdut Sisca Dewi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/11). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari ahli di antaranya ahli bahasa dan ahli hukum agama.

Saat keterangan ahli bahasa, sebuah transkrip pesan Sisca Dewi ke Irjen Bambang Sunarwibowo (BS) ditampilkan. Dalam pesan tersebut, Sisca Dewi menyinggung soal pemblokiran akun media sosial dan juga talak.

Dalam pesan itu, Sisca Dewi memanggil BS dengan sebutan 'suamiku' dan 'daddy'. Dia juga mengatakan awalnya hubungan mereka baik-baik saja dan selalu diselimuti dengan kasih sayang. Namun kemudian dia menyebut keadaan yang membuat BS berubah dan lari dari kenyataan.

"Keadaan yang memaksa Daddy menjadi lari dari kenyataan dan mengingkari semua dan menjadi pribadi lain," tulisnya.

Dalam pesan itu Sisca Dewi juga menyinggung pernikahan yang dilakukan secara agama atau siri. Menurut dia, ada perbedaan sighat talak dalam pernikahan secara siri dengan pernikahan yang tercatat dalam hukum negara.

"Kita nikah secara agama, kalo nikah secara KUA saat ijab qobul diambil sumpah SIGHAT TALAK disepakati bersama. Sedang menikah secara agama tidak pernah diucap SIGHAT TALAK, jadi ada tata caranya tersendiri ttng talak/cerai yang diatur dalam agama," tulisnya.

sisca dewi

sisca dewi

Dalam transkrip itu juga Sisca Dewi mengatakan kepada BS jika yang bersangkutan masih menyerang akun Instagramnya, dia bakal buat akun baru dan mengunggah semua foto mereka berdua.

Seperti diketahui, Sisca dipolisikan karena wanita asal Madiun, Jawa Timur, itu mengaku telah menikah dengan Bambang secara siri pada 17 Mei 2017 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara. Pelantun lagu 'Pangeran Surga' itu pun sempat mengunggah kedekatannya dengan jenderal bintang dua tersebut di akun instagramnya.

Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.

Jenderal Bintang Dua ini mengaku awal mula mengenal Sisca pada Februari 2016. Sekitar satu setengah bulan kemudian Bambang mengaku dihubungi Sisca meminta untuk bertemu. Saat bertemu Sisca bercerita tentang permasalahan hidupnya.

"Niat saya hanya ingin membantu sebagai teman, namun semua ini malah menjadi petaka," ungkap Bambang dikutip dari Kapanlagi.com.

Sekarang, jebolan Akpol 1988 itu mengungkapkan keluarganya hancur, pekerjaannya juga berantakan. Dia berharap permasalahan ini cepat berlalu. Dia menyebut mengenal Sisca Dewi adalah kesalahan terbesar dalam diri saya.

Setelah kasus itu mencuat dia dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri yang sudah dipegang sejak 9 September 2016 itu. Kini Bambang menjabat Deputi IV Badan Intelijen Negara Bidang Ekonomi Intelijen.

"Biarlah ini menjadi kesalahan saya yang saya lakukan, saya juga menyerahkan semua ini ke penegak hukum. Pesan saya, jangan sampai ada lagi korban seperti saya, karena bukan hanya karier, namun keluarga juga akan berantakan," tandasnya.

Saat ini sidang dengan terdakwa Sisca Dewi masih berlangsung. Saksi yang dihadirkan masih memberikan kesaksian.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Live Streaming: Sidang Mario Dandy & Shane, Blak-blakan Ahli Pidana dan Medis
Live Streaming: Sidang Mario Dandy & Shane, Blak-blakan Ahli Pidana dan Medis

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Digelar 12 Februari

Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,

Baca Selengkapnya