Tulis teroris pengalihan isu, dosen USU dan Satpam Bank Sumut ditangkap
Merdeka.com - Dua pemilik akun Facebook ditangkap penyidik Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Keduanya diduga telah melakukan ujaran kebencian pada status yang diunggah di media sosial.
Tersangka ujaran kebencian yang ditangkap yakni seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial HDL (46). Seorang lainnya adalah satpam Bank Sumut berinisial ADD (46).
HDL ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Medan, Sabtu (19/5). Perempuan ini diringkus setelah statusnya di halaman Facebook miliknya, di antaranya yang menuliskan 'Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden' mengundang perdebatan.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Polisi menduga dia telah melakukan ujaran kebencian melalui status yang ditulis pascateror di Surabaya, Minggu (13/5) lalu.
Setelah postingannya viral, perempuan dengan pendidikan terakhir S2 ini langsung menutup akun Facebooknya. Namun, netizen sudah menyimpan tangkapan layar atau screenshootnya dan membagikannya ke media daring.
"Motif dan tujuan pemilik akun Facebook HDL yang dimilikinya tersebut karena terbawa suasana dan emosi di dalam media sosial," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (20/5).
Kepada penyidik, HDL juga mengaku kecewa dengan pemerintah saat ini. Menurutnya, semua kebutuhan pada naik dan hal itu tidak sesuai janji pada saat kampanye 2014.
"Pelaku mengakui menulis status tersebut tanggal 12 Mei 2018 dan 13 Mei 2018 di rumahnya," sambung Tatan.
Karena dinilai telah meresahkan masyarakat, personel Cybercrime Polda Sumut melaporkan sendiri akun itu dan menangkap HDL. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP Iphone 6S dan 3 lembar screenshot akun facebook.
HDL sendiri sempat pingsan dan dipapah petugas saat akan dirilis di hadapan wartawan. Dia mengaku menyesal dan tidak menyangka status yang dipostingnya berbuntut panjang. "Saya sangat menyesal, saya cuma meng-copy paste status orang lain," katanya.
Sementara, sehari sebelum penangkapan HDL, polisi juga menangkap seorang satpam Bank Sumut berinisiak AD (46). Dia diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Karya Bakti, Serbalawan, Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Jumat (18/5) sore.
"Yang bersangkutan diamankan karena pada akun Facebooknya ditemukan tulisan atau postingan kata-kata: ‘Di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu’," jelas Tatan.
Saat ini, AD ditahan di RTP Polres Simalungun. Polisi masih memeriksanya untuk melihat kemungkinan motif lain dari unggahan komentarnya itu.
Dalam kasus ini, AD dan HDL diduga telah melakukan ujaran kebencian. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKedua orang yang kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Jatim itu diketahui merupakan mahasiswa Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Baca SelengkapnyaUntuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.
Baca SelengkapnyaSebelumnya akun @bem_udayana memublikasikan postingan dengan judul "Politik Sayang Anak Ala Jokowi".
Baca SelengkapnyaSaat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca Selengkapnya