Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP Aceh Tahun 2020 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Berlaku untuk Karyawan Lajang

UMP Aceh Tahun 2020 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Berlaku untuk Karyawan Lajang Pembangunan Hutan Kota GBK. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menandatangani kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2020 sebesar Rp248.221. Jumlah itu naik dari UMP tahun lalu sebesar Rp2.916.810 menjadi Rp3.165.031.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh No.560/1774/2019, yang diteken Nova Iriansyah pada 1 November 2019. Kenaikan upah pekerja di Aceh sebesar 8,52 persen.

Nova Iriansyah menjelaskan, kenaikan UMP ini mengacu pada surat dari Kementerian Tenaga Kerja tentang Upah Minimum yang mengacu pada PP No 78 Tahun 2015. Ini berdasarkan laju inflasi nasional dan PDB Nasional, serta memperhatikan surat usulan dari Dewan Pengupahan Provinsi Aceh.

"UMP ini berlaku untuk seluruh tenaga kerja yang bekerja di bawah 1 tahun dan status masih lajang," kata Nova Iriansyah, Kamis (14/11).

Sementara bagi pekerja dengan masa kerja lebih 1 tahun, berdasarkan kesepakatan bipartit antara serikat pekerja dengan pengusaha dan tidak lebih rendah dari upah minimum yang diatur dalam skala upah.

"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP Aceh tahun 2020," lanjutnya.

Aturan Bagi Perusahaan yang Memberikan Gaji Tinggi

Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah sesuai UMP, pengusaha tersebut dapat mengajukan penangguhan sesuai tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Nova Iriansyah menegaskan, perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP Aceh 2020, untuk tidak menurunkan atau mengurangi upah dari nominal upah semula.

Dengan naiknya nilai upah yang diterima pekerja, provinsi Aceh menjadi provinsi dengan nilai UMP tertinggi keenam di Indonesia dan nomor dua di Sumatera.

Di atas provinsi Aceh, adalah DKI Jakarta menjadi daerah dengan nilai upah buruh tertinggi yaitu mencapai Rp4.267.349. Di bawah Jakarta ada provinsi Papua, provinsi Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Papua Barat serta provinsi Aceh.

Plt Gubernur berharap, pemerintahan Kabupaten dan kota di seluruh Aceh untuk segera mengusulkan harga Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020 kepada dirinya lebih besar dari harga UMP 2020 berdasarkan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Usulan itu nantinya akan ditetapkan menjadi Keputusan Gubernur tentang UMK 2020.

"Segera usulkan sebelum tanggal 21 November 2019 dan UMK ini akan berlaku mulai 1 Januari 2020," terang Nova.

Buruh Tidak Puas

Sementara itu Sekretaris Aliansi Buruh Aceh (ABA), Habibi Inseun mengaku tidak puas dengan penetapan UMP tersebut. Padahal sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama ABA telah menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Plt Gubernur Aceh.

Rekomendasi itu berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 13 kabupaten/kota. Hasilnya rata-rata upah layan di Aceh mencapai Rp3,4 juta. Pihaknya juga sudah menawarkan angka terendah untuk kompromis sebesar Rp3,2 juta.

"Angka ini hanya selisih Rp35.000 dari yang ditetapkan. Namun sayangnya penetapan upah masih tetap mengacu PP Nomor 78 Tahun 2015, di mana menjadi isu yang selalu kita suarakan untuk dicabut karena telah menghilangkan hak berunding dan survei KHL dari Dewan Pengupahan di tiap daerah," beber Habibi Inseun.

Habibi mengaku tidak puas dengan penetapan UMP 2020 tersebut. Tetapi pihaknya akan berdialog kembali untuk menguatkan argumentasi untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), agar nilainya sesuai dengan KHL.

"Tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan penetapan upah yang layak," imbuhnya.

Habibi juga meminta ketegasan Plt Gubernur Aceh agar melakukan pengawasan dan memastikan semua perusahaan membayar upah sesuai seperti yang telah ditetapkan. Bila ada pelanggaran, pemerintah harus tegas memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan pengupahan.

"Kami pikir sebagai daerah yang menerapkan syariah Islam harusnya menjadi contoh kepatuhan dalam menjalankan hak dan kewajiban," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan
UMP Tahun 2024 di NTB Diusulkan Naik jadi Rp2,4 Juta per Bulan

Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947

UMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta

UMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan
UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

40 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya