UMP Aceh Tahun 2020 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Berlaku untuk Karyawan Lajang
Merdeka.com - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menandatangani kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2020 sebesar Rp248.221. Jumlah itu naik dari UMP tahun lalu sebesar Rp2.916.810 menjadi Rp3.165.031.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh No.560/1774/2019, yang diteken Nova Iriansyah pada 1 November 2019. Kenaikan upah pekerja di Aceh sebesar 8,52 persen.
Nova Iriansyah menjelaskan, kenaikan UMP ini mengacu pada surat dari Kementerian Tenaga Kerja tentang Upah Minimum yang mengacu pada PP No 78 Tahun 2015. Ini berdasarkan laju inflasi nasional dan PDB Nasional, serta memperhatikan surat usulan dari Dewan Pengupahan Provinsi Aceh.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Kenapa UMP Jabar 2025 naik? Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pekerja di wilayah Jawa Barat.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Siapa yang menetapkan UMP Jakarta 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
"UMP ini berlaku untuk seluruh tenaga kerja yang bekerja di bawah 1 tahun dan status masih lajang," kata Nova Iriansyah, Kamis (14/11).
Sementara bagi pekerja dengan masa kerja lebih 1 tahun, berdasarkan kesepakatan bipartit antara serikat pekerja dengan pengusaha dan tidak lebih rendah dari upah minimum yang diatur dalam skala upah.
"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP Aceh tahun 2020," lanjutnya.
Aturan Bagi Perusahaan yang Memberikan Gaji Tinggi
Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah sesuai UMP, pengusaha tersebut dapat mengajukan penangguhan sesuai tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Nova Iriansyah menegaskan, perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP Aceh 2020, untuk tidak menurunkan atau mengurangi upah dari nominal upah semula.
Dengan naiknya nilai upah yang diterima pekerja, provinsi Aceh menjadi provinsi dengan nilai UMP tertinggi keenam di Indonesia dan nomor dua di Sumatera.
Di atas provinsi Aceh, adalah DKI Jakarta menjadi daerah dengan nilai upah buruh tertinggi yaitu mencapai Rp4.267.349. Di bawah Jakarta ada provinsi Papua, provinsi Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Papua Barat serta provinsi Aceh.
Plt Gubernur berharap, pemerintahan Kabupaten dan kota di seluruh Aceh untuk segera mengusulkan harga Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020 kepada dirinya lebih besar dari harga UMP 2020 berdasarkan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Usulan itu nantinya akan ditetapkan menjadi Keputusan Gubernur tentang UMK 2020.
"Segera usulkan sebelum tanggal 21 November 2019 dan UMK ini akan berlaku mulai 1 Januari 2020," terang Nova.
Buruh Tidak Puas
Sementara itu Sekretaris Aliansi Buruh Aceh (ABA), Habibi Inseun mengaku tidak puas dengan penetapan UMP tersebut. Padahal sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama ABA telah menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Plt Gubernur Aceh.
Rekomendasi itu berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 13 kabupaten/kota. Hasilnya rata-rata upah layan di Aceh mencapai Rp3,4 juta. Pihaknya juga sudah menawarkan angka terendah untuk kompromis sebesar Rp3,2 juta.
"Angka ini hanya selisih Rp35.000 dari yang ditetapkan. Namun sayangnya penetapan upah masih tetap mengacu PP Nomor 78 Tahun 2015, di mana menjadi isu yang selalu kita suarakan untuk dicabut karena telah menghilangkan hak berunding dan survei KHL dari Dewan Pengupahan di tiap daerah," beber Habibi Inseun.
Habibi mengaku tidak puas dengan penetapan UMP 2020 tersebut. Tetapi pihaknya akan berdialog kembali untuk menguatkan argumentasi untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), agar nilainya sesuai dengan KHL.
"Tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan penetapan upah yang layak," imbuhnya.
Habibi juga meminta ketegasan Plt Gubernur Aceh agar melakukan pengawasan dan memastikan semua perusahaan membayar upah sesuai seperti yang telah ditetapkan. Bila ada pelanggaran, pemerintah harus tegas memberikan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan pengupahan.
"Kami pikir sebagai daerah yang menerapkan syariah Islam harusnya menjadi contoh kepatuhan dalam menjalankan hak dan kewajiban," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.
Baca SelengkapnyaUMP 2025 NTT jadi Rp2.328.969,69 atau 6,5 persen dari UMP 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.
Baca SelengkapnyaUMP Kalimantan Utara naik Rp218.507 dari tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaUMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.
Baca Selengkapnya