Unsyiah Terapkan Belajar Daring Hingga Akhir Semester
Merdeka.com - Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) telah mengeluarkan surat edaran memperpanjang berlajar daring hingga akhir semester genap. Keputusan ini diambil mengingat penyebaran virus corona semakin meningkat.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor No. B/1669/UN11/KP11.00/2020. Seluruh mahasiswa Unsyiah sementara waktu tidak diberlakukan belajar tatap muka, semua belajar dari rumah masing-masing secara daring.
Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal menjelaskan, sebelumnya memberlakukan pembelajaran daring selama dua minggu, yaitu terhitung mulai tanggal 17 – 30 Maret 2020. Namun ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Unsyiah sehingga masa pembelajaran daring tersebut harus diperpanjang.
-
Kenapa siswa Binus belajar online? 'Enggak ada (Drop out), kita tadi nanya belajarnya daring semuanya karena lagi ada proses hukum. Tapi tetap hak pendidikan dapat.' Menurut Tri, kebijakan belajar daring hanya diterapkan Binus School terhadap siswa-siswa yang berkaitan dengan perundungan di warung ibu gaul.
-
Kenapa belajar online perlu jeda? “Soal ideal ini perlu adanya riset yang lebih mendalam ya. Tetapi begini, belajar online itu kan berhadapan dengan layar kan ya, itu harus misalnya sekitar 15 menit sekali berhenti. Jadi jangan sampai anak-anak ini terlalu terekspose terhadap layar ya. Itu tidak baik,“
-
Siapa Rektor UYR? Ia merupakan rektor dari Universitas YPPI Rembang (UYR).
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Apa sistem pembelajaran di Universitas Terbuka? Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, biaya terjangkau dan fleksibilitas waktu kuliah, Universitas Terbuka (UT) menjadi perguruan tinggi yang diminati Gen Z maupun mereka yang ingin berkuliah sembari bekerja.
-
Apa yang ideal dalam durasi belajar online anak? “Soal ideal ini perlu adanya riset yang lebih mendalam ya. Tetapi begini, belajar online itu kan berhadapan dengan layar kan ya, itu harus misalnya sekitar 15 menit sekali berhenti. Jadi jangan sampai anak-anak ini terlalu terekspose terhadap layar ya. Itu tidak baik,“
Di antaranya adalah keputusan Kepala BNPB No. 13A Tahun 2020, tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Lalu Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
"Selain itu, kita memantau kondisi penyebaran virus corona yang akhir-akhir ini kian mengkhawatirkan. Maka Unsyiah harus bertindak cepat untuk memutus mata rantai penyebaran wabah ini," ucap Rektor, Jumat (27/3).
Ia mengimbau agar seluruh civitas akademika, mahasiswa dan karyawan menjaga kesehatan. Menghindari interaksi sosial dan tidak berada di tempat keramaian jika tidak penting (physical distancing).
Selain itu, Unsyiah juga memutuskan bahwa selama pembelajaran daring untuk menggunakan aplikasi daring seperti aplikasi E-learning Unsyiah, aplikasi video conference, e-mail, dan media sosial daring dalam pelaksanaan proses perkuliahan sampai akhir Semester Genap 2019/2020. Termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
Kemudian, praktikum dalam bentuk lainnya yang relevan secara daring, dan proses pembimbingan tugas akhir/tesis/disertasi dan kegiatan pembimbingan lainnya.
Lalu semua bentuk seminar/sidang mahasiswa dapat dilaksanakan di bawah koordinasi fakultas/pascasarjana, dengan mengutamakan penggunaan aplikasi video conference dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, jika harus ada kegiatan dalam ruangan.
Begitu pula dengan kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa di laboratorium, dapat dilaksanakan atas izin pimpinan fakultas dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan penelitian berlokasi di luar kampus tidak diperkenankan.
Selanjutnya, Unsyiah memperbolehkan mahasiswa untuk kembali ke tempat asal masing-masing dan harus melakukan self-isolated selama 14 hari. Sementara dosen dan tenaga kependidikan tidak dibenarkan meninggalkan kota Banda Aceh jika tidak ada hal penting.
Pada Surat Edaran yang berlaku sampai 29 Mei 2020 tersebut, Rektor juga memutuskan bahwa rapat atau pertemuan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi video conference (untuk pertemuan lebih 40 menit, UPT TIK menyediakan layanan aplikasi Zoom berlisensi).
Begitu pula dengan rapat tertentu dapat dilaksanakan secara tatap muka langsung atas persetujuan Rektor, Dekan, atau Direktur Pascasarjana, dengan peserta maksimal 10 orang dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Ketentuan lain dalam Lampiran Surat Edaran Rektor No. B/1491/UN11/KP11.00/2020 tetap berlaku, kecuali hal-hal yang telah diatur kembali dalam surat edaran ini.
"Melalui keputusan ini kita berharap, agar terbangun kesadaran bersama. Bahwa wabah ini akan segera berlalu jika setiap kita peduli dan patuh dengan protokol yang telah ditetapkan dalam penanganan virus yang mematikan ini," ucap Rektor.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara tatap muka setelah kondisi udara membaik.
Baca SelengkapnyaGuru dan murid sekolah di Palembang harus kembali menjalani pembelajaran jarak jauh gara-gara kabut asap karhutla yang tak kunjung teratasi.
Baca SelengkapnyaSebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, UnNes tetap akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Baca SelengkapnyaAkibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaDiharapkan program studi PJJ Teknik Informatika ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengimbau 208 sekolah yang berada di kawasan GBK, lokasi Misa Akbar Paus Fransiskus menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran proses pembimbingan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Program Doktor (S3)
Baca Selengkapnya