Usai mencuri di rumah sakit, Rey sempat dikejar-kejar polisi
Merdeka.com - Rey Muda (22), warga Kelurahan Tuminting, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, diciduk Tim Paniki Polresta Manado. Rey ditangkap, Kamis (28/7), sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Manibang, Kecamatan Malalayang, karena mencuri di RSUP Prof Kandou Malalayang.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat aksi Rey diketahui oleh petugas keamanan rumah sakit. Dia mencuri sebuah ponsel di ruang perawatan Irene C, sekitar pukul 04.30 WITA.
Kemudian pelaku dibawa ke pos jaga. Namun dia sempat melarikan diri. Beruntung Tim Paniki yang dihubungi satpam dapat menangkap pelaku saat lari ke arah jalan Manibang. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Namun pelaku bisa dibekuk. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah mencuri sebanyak delapan kali.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang mencuri tas pesepeda? Viral di media sosial seorang pesepeda yang tiba-tiba dijambret oleh pemotor hingga terjatuh.
"Saya melihat kalau ada handphone atau laptop yang berada di samping jendela langsung saya ambil," kata Rey.
Menurut Rey, uang hasil kejahatan dikirim ke istrinya tinggal di Gorontalo buat keperluan sehari-hari. "Hasil curian saya jual ke penadah bernama Bol, Satria, dan Abeng," ujar Rey.
Kepala Tim Paniki Unit 3, Ipda John Laluas mengatakan, dari hasil pengembangan kasus pencurian itu, ditemukan satu buah komputer jinjing merek Acer di Kelurahan Ketang Baru.
"Sementara kami masih mencari barang bukti lainnya," ucap Laluas.
Diketahui pelaku pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tuminting pada 2013 dengan kasus sama. Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Malalayang dan saat ini masih dalam pengembangan tim di lapangan," kata Hisar. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pria inisial D (47) meninggal dunia diduga dipukuli tiga polisi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar beredar luas di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang residivis atas kasus pencurian.
Baca SelengkapnyaSaat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaUsai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca Selengkapnya