Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usulan materi perpajakan masuk dalam kurikulum pendidikan

Usulan materi perpajakan masuk dalam kurikulum pendidikan Lecturer Pajak. ©dirjen pajak

Merdeka.com - Sebagai sumber penerimaan negara yang dominan, pajak belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah khususnya terkait dengan dunia pendidikan. Kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya kontribusi masyarakat dalam membayar pajak.

Pemahaman yang kurang tersebut adalah konsekuensi dan kurang atau tidak adanya porsi mata pelajaran perpajakan dalam kurikulum pendidikan, dari mulai pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Rendahnya kepatuhan Wajib Pajak di dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, dapat dilihat dari kondisi penerimaan pajak yang ada. Penerimaan tersebut yakni pada tahun 2013 realisasi penerimaan pajak adalah sebesar Rp 916,29 triliun atau sebesar 92,07% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 995,21 triliun.

Kondisi yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT). SPT adalah sarana bagi masyarakat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melaporkan pelaksanaan kewajiban perpajakannya.

Tahun 2013, tingkat kepatuhan penyampaian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi baru sebesar 45,7% atau dari sekitar 22,2 juta orang pribadi yang sudah memilki NPWP, hanya 10,2 juta orang saja yang melaporkan/memasukkan SPT.

Demikian pula Wajib Pajak Badan/perusahaan, tingkat kepatuhan penyampaian SPT Wajib Pajak Badan hanya sebesar 28,2% atau dari jumlah badan/perusahaan yang memiliki NPWP sebanyak 2,1 juta perusahaan, hanya  592 ribu saja yang melaporkan/memasukkan SPT.

Indikator lainnya yang bisa dilihat untuk dijadikan ukuran rendahnya pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak adalah tax ratio, yakni rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto. Tahun 2013 tax rationya adalah sebesar 12,2%, tentu angka ini jauh adari tax ratio Negara-negara tetangga atau Negara yang sebanding dengan Indonesia, yang memiliki tax ratio pada kisaran 15-17%.

Menyadari hal tersebut, Forum Dosen Pajak Surabaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyelenggarakan kegiatan "Lecturer Gathering" pada tanggal 17-19 Juni 2014 di Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran kaum akademisi tentang pentingnya pendidikan perpajakan sejak dini sampai dengan tingkat perguruan tinggi, dalam membentuk masyarakat dalam hal ini pelajar dan mahasiswa sebagai calon Wajib Pajak di masa yang akan datang.

Nubertus Purnomo sebagai ketua Forum Dosen Pajak Surabaya mengatakan  tanggung jawab penghimpunan dana dari masyarakat melalui pembayaran pajak bukan hanya tanggung jawab Ditjen Pajak, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

"Termasuk kami para dosen yang mengajarkan mata kuliah Perpajakan di perguruan tinggi," kata Nuberstus.

Rencana Ditjen Pajak dan Forum Dosen Pajak Surabaya untuk secara nasional mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), agar materi perpajakan masuk ke dalam kurikulum perguruan tinggi, didukung sepenuhnya oleh pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kemendikbud.

"Memasukkan materi perpajakan ke dalam mata pelajaran yang wajib diajarkan di perguruan tinggi, itu bisa saja dilakukan," ujarnya.

Walaupun, lanjut Nubertus, ada kondisi dimana masing-masing perguruan tinggi memiliki otonomi atau kemandirian dalam menetukan kurikulumnya, tetapi bisa dilakukan dengan meng-inklusi materi perpajakan dalam mata kuliah wajib, yaitu mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.

"Intinya kami (Kemendikbud) mendukung upaya tersebut," ungkap Ridwan Roy Tutupoho, Kepala sub Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Kemendikbud.

Kegiatan "Lecturer Gathering" berisi field trip para dosen mata kuliah perpajakan ke kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak di Surabaya dengan tujuan untuk memberikan pengenalan tentang proses bisnis Ditjen Pajak. Kemudian mengikuti seminar nasional perpajakan dan diakhiri dengan focus group discussion dengan mengundang narasumber dari Ditjen Dikti, Kemendikbud.

Diharapkan dengan mengikuti kegiatan tersebut, sinergi kaum akademisi dan Ditjen Pajak dalam upaya pembentukan masyarakat/Wajib Pajak yang sadar dan peduli pajak melalui penyampaian mata kuliah perpajakan di perguruan tinggi kepada mahasiswa yang merupakan potential tax payers, akan berjalan secara optimal.

(mdk/cza)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini
Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyambut baik hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Wakil Kepala BPIP kepada 1.650 Calon Wisudawan Universitas Terbuka
Ini Pesan Wakil Kepala BPIP kepada 1.650 Calon Wisudawan Universitas Terbuka

Wakil BPIP Berpesan Pancasila tetap jadi pilar utama pendidikan di universitas.

Baca Selengkapnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM

Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.

Baca Selengkapnya
Materi Kesehatan Masuk Kurikulum Merdeka
Materi Kesehatan Masuk Kurikulum Merdeka

Integrasi materi kesehatan dalam kurikulum pendidikan diyakini dapat melahirkan generasi yang lebih baik ke depan.

Baca Selengkapnya
Cegah Banyak Anak Tak Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp199,95 Miliar
Cegah Banyak Anak Tak Sekolah, Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp199,95 Miliar

Anggaran tersebut masuk dalam kegiatan Penyediaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang pada tahun depan akan menyasar 552 anak.

Baca Selengkapnya
Kerap Dikritik Soal Utang, Sri Mulyani Minta Alumni STAN Melek Politik
Kerap Dikritik Soal Utang, Sri Mulyani Minta Alumni STAN Melek Politik

Mengingat, instrumen keuangan negara kerap dijadikan objek sasaran empuk untuk kepentingan politik.

Baca Selengkapnya
PPKN Berbeda dengan Pendidikan Pancasila, Begini Penjelasan BPIP
PPKN Berbeda dengan Pendidikan Pancasila, Begini Penjelasan BPIP

70 Persen dari Pendidikan Pancasila muatannya yakni praktik

Baca Selengkapnya
FOTO: LPS bersama OJK Edukasi Anak Muda Agar Menabung di Bank Melalui Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar
FOTO: LPS bersama OJK Edukasi Anak Muda Agar Menabung di Bank Melalui Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar

Otoritas Jasa Keuangan dan LPS meminta anak muda agar terbiasa menabung sejak dini dengan gerakan satu rekening satu pelajar (kejar).

Baca Selengkapnya
Kurikulum Merdeka adalah Aturan Kurikulum Baru, Ketahui Tujuan dan Sistemnya
Kurikulum Merdeka adalah Aturan Kurikulum Baru, Ketahui Tujuan dan Sistemnya

Kurikulum merdeka diterapkan untuk menangangi krisis pendidikan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara BPIP Wujudkan Asta Cita Prabowo: Dimulai dari Pendidikan
Cara BPIP Wujudkan Asta Cita Prabowo: Dimulai dari Pendidikan

Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum pada setiap jenjang pendikan dan diatur dalam Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Tips untuk Para Orang Tua Ajarkan Anak Kelola Keuangan Sejak Dini
Tips untuk Para Orang Tua Ajarkan Anak Kelola Keuangan Sejak Dini

Mengenalkan habit finansial kepada anak akan memengaruhi sifat dan tingkah laku anak-anaknya ketika dewasa kelak.

Baca Selengkapnya