Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vanessa Angel Pernah Transaksi Prostitusi di Singapura 2 Kali

Vanessa Angel Pernah Transaksi Prostitusi di Singapura 2 Kali Vanessa Angel di Polda Jatim. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemeriksaan terhadap Vanessa Angel, artis yang terlibat prostitusi online, terus dikebut oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Pokda Jatim. Hasilnya, penyidik kembali menemukan fakta bahwa dari 15 transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, 9 transaksi diantaranya dipastikan penyidik sebagai transaksi prostitusi.

Kepastian ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Ia menyatakan, dari pendalaman data forensik, penyidik menemukan 9 transaksi dari 15 kali transaksi yang dilakukan oleh Vanessa, adalah transaksi bisnis prostitusi.

Kapolda menyebut, ke 9 transaksi itu terjadi di Singapura 2 kali, Jakarta 6 kali dan Surabaya 1 kali. "Data rekening berbicara, tidak bisa dibohongi," ujarnya, Senin (14/1).

Hal senada disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Ia menyatakan tercatat 9 kali transaksi dana yang didukung berita acara pemeriksaan bahwa Vanessa terlibat bisnis prostitusi online.

"Dalam kasus ini, peran VA sebagai penyedia yang melakukan prostitusi," ungkapnya.

Dikonfirmasi status Vanessa terkait dengan kasus ini, Yusep menyatakan, statusnya masih belum berubah, yakni saksi korban. Namun, ia kembali menegaskan jika tidak menutup kemungkinan jika statusnya akan dapat berubah, dengan dasar melihat perkembangan penyidikan. "Nanti kita kembangkan. Ini kan masih pemeriksaan," tambahnya.

Sebelumnya, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Wanita cantik itu diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi artis yang dijalankan via online.

Selain Vanessa, muncikari ES dan TN juga ikut diamankan. Dalam perkara ini, ES dan TN dijerat Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara
12 WNA Vietnam Jadi PSK di Jakarta Utara

Ke-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan

Delapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.

Baca Selengkapnya
Siskaeee, Meli 3GP dan Virly Virginia Jadi Tersangka Film Porno Produksi Kelasbintang.com
Siskaeee, Meli 3GP dan Virly Virginia Jadi Tersangka Film Porno Produksi Kelasbintang.com

Penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria

Peristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.

Baca Selengkapnya
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar
Mantan Manager Artis Fuji Ditangkap Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar

Fuji melaporkan pria yang sempat menjadi managernya itu sejak September 2023.

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya