Viral Siswa di Demak Berhubungan Badan di dalam Kelas
Beberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Video viral di media sosial (medsos) menampilkan dua orang pelajar siswa SMA RH dan Siswi SMP ML (14) melakukan hubungan badan dan ditonton oleh teman-temannya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Polisi sudah menetapkan tersangka pelaku pencabulan terhadap anak.
Berdasarkan pantauan video viral yang diunghah di akun X atau sebelumnya Twitter @vr9on3v8qua. Menunjukkan mereka sedang berhubungan intim di dalam ruang kelas.
Terlihat, beberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan sudah mengetahui informasi video viral tersebur. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka.
"Benar ada kejadian itu. Dan pelaku RH sudah kami proses dan kami tahan," kata Winardi, Sabtu (28/9).
Kejadian bermula ketika siswi ML diajak RH bersama sembilan temannya masuk ke gedung SD yang pintunya dibuka secara paksa. Dari keterangan pelaku, RH telah melakukan hubungan seksual dengan ML lebih dari sekali di lokasi berbeda-beda.
"Jadi tidak ada unsur pemaksaan.Mereka pacaran dan sudah beberapa kali melakukan hubungan badan sejak awal tahun 2024," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.