Walkot Minta Pelaku Perundungan Siswa SMP di Semarang Ditindak Tegas Biar Jera
Merdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku perundungan untuk membuat efek jera dan menjadi pelajaran bagi orang lain. Terkait langkah Restorative Justice, bila pihak keluarga korban minta damai hal itu merupakan kesimpulan terakhir.
"Kalau Restorative Justice langkah terakhir. Kalau saya berharap pihak kepolisian menegakkan aturan, supaya pelaku mendapat efek jera terhadap bully yang dilakukan kepada teman mereka," kata Hendrar Prihadi, Rabu (25/5).
Dia menyebut atas kejadian ini pihaknya telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang lakukan tindakan tegas kepada pelaku untuk dikeluarkan sekolah. "Anak-anak seperti itu harus dikeluarkan sekolah. Agar mereka mendapatkan pendidikan di sekolah yang lain," ungkapnya.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
Bila dibiarkan maka akan terus terjadi hal yang sama, dia mengaku prihatin akan peristiwa yang videonya sempat viral di media sosial. Padahal saat ini Kota Semarang tengah menggalakkan sekolah ramah anak, yakni sekolah sebagai tempat belajar yang aman bagi generasi muda. Namun sangat disayangkan jika prosesnya diwarnai kekerasan dengan cara bullying.
"Bagaimana ramah anak jika hal tersebut dibiarkan. Kalau memang ada perbedaan seharusnya diselesaikan secara baik-baik sesuai aturan hukum yang berlaku jangan di bully bahkan di keroyok ini kan jadi beban buat generasi muda kita," jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga pelajar SMP di Kota Semarang, diduga terlibat kasus perundungan. Video yang mempertontonkan aksi mereka viral pada Selasa kemarin. Motif yang dilakukan tiga pelaku ST, DT, NA terhadap korban berinisial RS lantaran ketersinggungan.
"Jadi pelaku merupakan siswi kelas delapan sementara korban di kelas tujuh. Informasinya korban kurang memberikan respek terhadap pelaku. Kemudian pelaku marah terhadap korban dan melakukan pengeroyokan yang ada di video yang viral itu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Rabu (25/5).
Polisi yang mendapati video perundungan tersebut segera melakukan penyelidikan dengan mengamankan para pelaku.
"Semua sesuai porsi dan prosedur baik dari korban maupun pelaku. Ditangani Unit PPA dan diterapkan pasal perlindungan anak," ungkapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaBubarkan Tawuran Pelajar, Satpam SMP di Bantul Malah Disabet Pakai Sajam
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 34 detik itu, korban menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca Selengkapnyauasa hukum korban Fahrizal Husin Nasution menambahkan, penganiayaan dalam perundungan ini direkam dan dibagikan dalam grup WhatsApp para pelaku.
Baca Selengkapnya