Warga Bekasi Temukan Pabrik Miras di Kompleks Perumahan
Merdeka.com - Sebuah rumah di perumahan Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dijadikan pabrik minuman keras (miras) oplosan. Ketua RW 08 Agus Pratjoyo (56) mengatakan temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium aroma aneh. Setelah ditelusuri, warga menemukan sumber bau berasal dari salah satu rumah di Jalan Dirgantara Raya.
"Malam itulah (25/2), dari bau tidak sedap, kami ketua RT memasuki rumah tersebut (pabrik miras). Secara perlahan kita minta pengakuan Jujur, dia mengaku memproduksi ciu atau sejenis miras dan terbukti dari adanya bahan baku dan hasil sulingannya," kata Agus kepada wartawan, Senin (28/2).
Saat masuk ke dalam rumah, warga juga menemukan alat-alat yang diduga untuk produksi miras seperti botol, paralon dan alat penyuling.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Dimana rumah itu ditemukan? Dilansir dari laman Newsweek, hunian persegi panjang itu ditemukan oleh para peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Austria (ÖAW) di Svinjarička Čuka, Serbia, yang terletak di wilayah Balkan di Eropa tenggara.
-
Dimana home industry ekstasi ditemukan? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Siapa yang menemukan rumah itu? Dilansir dari laman Newsweek, hunian persegi panjang itu ditemukan oleh para peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Austria (ÖAW) di Svinjarička Čuka, Serbia, yang terletak di wilayah Balkan di Eropa tenggara.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Mengutip dream.co.id, pihak yang menemukan cadangan minyak tersebut adalah PT Pertamina, yang merupakan perusahaan milik negara. Pertamina kemudian menetapkan sumur tersebut di wilayah Pondok Aren dengan nama 'East Pondok Aren (EPN-001)' dengan jumlah minyak mentah mencapai 92,79 juta barel.
"Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600ml itu sudah terisi (miras)," jelasnya.
Dia mengatakan, pelaku dan karyawannya telah mengontrak sejak bulan Juli 2021 dan telah memproduksi miras sejak Oktober 2021.
"Mereka itu, tentu saja Mengontrak di sini, dia ngontrak dari bulan Juli, produksi mulai bulan Oktober (pengakuan dia)," katanya.
Berdasarkan pengakuan, lanjut Agus, pelaku menjual satu botol miras dengan ukuran 600ml dengan harga Rp10 ribu dan mendapatkan keuntungan mencapai Rp80 juta setiap bulan.
"Harga jual perbotol Rp10 ribu polos dan tanpa merek, pengakuan pelaku omset Rp80 juta," jelasnya.
Setelah memastikan pabrik miras, warga dan ketua RT setempat melaporkan penemuan ini ke Polsek Jatiasih. "Jadi miras oplosan ini bukanlah penggerebekan, tapi laporan kami ke pihak berwajib jam 10 malam hari Jum'at," jelasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian tersebut. "Nanti itu ada rilis, nanti akan diumumkan," katanya saat dikonfirmasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut diamankan serta dibawa oleh Tim Gegana Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaKetiga jenis barang tersebut merupakan hasil pengeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaBasecamp narkoba tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca Selengkapnya