Warga Myanmar ditangkap saat buat Paspor Indonesia
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengamankan, Kyaw Min Thu seorang warga Myanmar yang memalsukan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga (KTP dan KK) saat hendak mengurus paspor Indonesia.
"Dia memang sudah fasih berbahasa Indonesia, jadi awalnya tidak nampak kalau dia warga asing. Namun setelah diwawancara lebih jauh ada kecurigaan petugas kalau yang bersangkutan bukan warga Indonesia," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Klas I Khusus Batam, Rafli, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/5).
Dia mengatakan, dari kecurigaan tersebut petugas menelepon Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam untuk memastikan keaslian KTP dan KK tersebut.
-
Dimana kamp romusa di Myanmar? Video tersebut memperlihatkan suasana kamp romusa di Thanbyuzayat, Myanmar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana Rohingya ditampung? 'Mereka pengungsi Rohingya ini akan ditempatkan di kamp pramuka oleh Satgas Provinsi,' kata Muhammad Iswanto.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Dimana Rohingya tinggal? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
"Ternyata KK dan KTP-nya tidak ada dalam data induk Disduk Batam. Sehingga warga Myanmar tersebut langsung kami amankan," kata dia.
Dalam pengakuannya, kata dia, warga Myanmar tersebut masuk ke Batam pada 11 April 2014 melalui pelabuhan rakyat dari Malaysia bersama puluhan tenaga kerja Indonesia ilegal.
"Selama ini dia tinggal di kawasan Tanjungriau Sekupang Batam," kata Rafli.
Rafli mengatakan, saat ini warga Myanmar tersebut masih ditahan di Imigrasi Batam untuk menyelesaikan berkas-berkas pemeriksaan.
"Kemungkinan akan kami limpahkan ke Rudenim Tanjungpinang untuk proses selanjutnya. Kemungkinan dia akan menjalani proses hukum sebelum dideportasi ke negaranya," kata dia.
Selain mengamankan warga Myanmar, Imigrasi Batam juga mengamankan Cardorano Bin Rafael yang diketahui melebihi izin tinggal hingga 36 hari.
Rafli mengatakan, Cardorano masuk ke Indonesia pada 26 Februari 2014 melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dengan bebas visa kunjungan singkat selama 30 hari.
"Dia ditangkap pada 2 Mei saat hendak kembali ke Malaysia," kata dia.
Dia mengatakan, bila mampu bayar beban RP 200 ribu per hari selama dia melebihi masa tinggal 36 hari, dia bisa dibebaskan.
"Tapi sepertinya dia tidak mampu. Maka akan kami deportasi dan dilarang kembali masuk Indonesia," kata Rafli. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaHBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaIza Fadri membagikan kisahnya saat ditunjuk menjadi Dubes Indonesia untuk Myanmar, dan ditugaskan menangani konflik Rohingya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca Selengkapnya