Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Myanmar ditangkap saat buat Paspor Indonesia

Warga Myanmar ditangkap saat buat Paspor Indonesia Ilustrasi paspor. ©Shutterstock/Brian A Jackson

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengamankan, Kyaw Min Thu seorang warga Myanmar yang memalsukan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga (KTP dan KK) saat hendak mengurus paspor Indonesia.

"Dia memang sudah fasih berbahasa Indonesia, jadi awalnya tidak nampak kalau dia warga asing. Namun setelah diwawancara lebih jauh ada kecurigaan petugas kalau yang bersangkutan bukan warga Indonesia," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Klas I Khusus Batam, Rafli, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/5).

Dia mengatakan, dari kecurigaan tersebut petugas menelepon Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam untuk memastikan keaslian KTP dan KK tersebut.

"Ternyata KK dan KTP-nya tidak ada dalam data induk Disduk Batam. Sehingga warga Myanmar tersebut langsung kami amankan," kata dia.

Dalam pengakuannya, kata dia, warga Myanmar tersebut masuk ke Batam pada 11 April 2014 melalui pelabuhan rakyat dari Malaysia bersama puluhan tenaga kerja Indonesia ilegal.

"Selama ini dia tinggal di kawasan Tanjungriau Sekupang Batam," kata Rafli.

Rafli mengatakan, saat ini warga Myanmar tersebut masih ditahan di Imigrasi Batam untuk menyelesaikan berkas-berkas pemeriksaan.

"Kemungkinan akan kami limpahkan ke Rudenim Tanjungpinang untuk proses selanjutnya. Kemungkinan dia akan menjalani proses hukum sebelum dideportasi ke negaranya," kata dia.

Selain mengamankan warga Myanmar, Imigrasi Batam juga mengamankan Cardorano Bin Rafael yang diketahui melebihi izin tinggal hingga 36 hari.

Rafli mengatakan, Cardorano masuk ke Indonesia pada 26 Februari 2014 melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dengan bebas visa kunjungan singkat selama 30 hari.

"Dia ditangkap pada 2 Mei saat hendak kembali ke Malaysia," kata dia.

Dia mengatakan, bila mampu bayar beban RP 200 ribu per hari selama dia melebihi masa tinggal 36 hari, dia bisa dibebaskan.

"Tapi sepertinya dia tidak mampu. Maka akan kami deportasi dan dilarang kembali masuk Indonesia," kata Rafli. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Pemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Cerita Jenderal Polisi Ditunjuk Jadi Dubes Myanmar, Tangani Langsung Konflik Rohingya
Cerita Jenderal Polisi Ditunjuk Jadi Dubes Myanmar, Tangani Langsung Konflik Rohingya

Iza Fadri membagikan kisahnya saat ditunjuk menjadi Dubes Indonesia untuk Myanmar, dan ditugaskan menangani konflik Rohingya.

Baca Selengkapnya
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT
Ingin ke Australia, 44 Warga Bangladesh dan Myanmar Terdampar di Rote Ndao NTT

Sebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).

Baca Selengkapnya
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu

Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.

Baca Selengkapnya