Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN China dituntut ringan karena membalak hutan, warga Dayak demo

WN China dituntut ringan karena membalak hutan, warga Dayak demo Pembalakan hutan. geografialamsekitar.blogspot.com.©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan masyarakat Adat Dayak berdemo di Kantor Kejati Kalbar untuk memprotes tuntutan ringan yang dijatuhkan jaksa terhadap 11 warga Republik Rakyat China (RRC) dalam kasus penambangan ilegal dan pembalakan hutan secara liar di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kedatangan kami di sini yakni menuntut pelaku pembalakan atau perambah hutan lindung agar dituntut hukuman seberat-beratnya," kata Ketua Bala Adat, Didi saat menyampaikan orasinya di depan Kantor Kejati Kalbar, Jalan Subarkah Pontianak, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/9).

Didi meminta pelaku baik itu warga RRC dan perusahaan yang mendatangkan warga asing itu, serta perusahaan pertambangan tersebut diadili seadil-adilnya.

Orang lain juga bertanya?

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Bersama Peduli Lingkungan dan Kawasan Hutan itu menuntut, izin perusahaan yang menyewa mereka PT Cosmos Inti Persada dicabut, meminta ganti rugi dampak kerusakan hutan lindung yang telah dirambah.

Kemudian hukum berat pelaku atau perambah hutan lindung, penyandang dana sesuai dengan ancaman UU No. 4/2009 tentang Pertambangan, UU No. 18/ 2013 tentang Kehutanan, serta UU No.32 2009 tentang Lingkungan Hidup.

"Kami juga meminta orang-orang yang terlibat dalam kasus ini diproses hukum. Kejati Kalbar agar mengusut PT Navara Westindo atau perusahaan penanggungjawab tenaga kerja asing tersebut," ungkap Didi.

Sementara itu, Asintel Kejati Kalbar L Tambunan menyatakan pihaknya tidak berwenang dalam hal itu, karena mengenai penanganan kasus itu wewenang penyidik Polri.

"Terkait pernyataan sikap dari masyarakat ini, akan kami tindaklanjuti, dan kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.

Sebelumnya, Praktisi hukum Dewi Y menyesalkan tuntutan ringan yakni 10 bulan penjara dari jaksa JPU terhadap 11 warga RRC kasus penambangan ilegal dan pembalakan hutan secara liar di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dewi yang berprofesi sebagai pengacara di Jakarta saat menyaksikan sidang itu menyesalkan kenapa warga asing yang jelas-jelas merusak hutan di Kalbar atau Indonesia umumnya itu hanya dijerat dengan UU Pertambangan, UU Kehutanan, serta UU Lingkungan Hidup.

"Harusnya diancam tuntutan berlapis dan berat, karena bukan dua UU saja yang dilanggar, tapi bisa dilihat lebih dalam ke UU Lingkungan dan UU Keimigrasian. Mereka dituntut 10 bulan itu ringan. Tapi giliran TKI yang bekerja di luar negeri salah sedikit saja sudah dihukum berat, sehingga mau dikemanakan muka kita di mata dunia," ungkapnya.

Dia berharap Komisi Yudisial mencermati persidangan warga RRT di PN Pontianak ini, sehingga bisa menegur aparat hukum bila melenceng dari hukum yang adil.

Sidang kasus itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Torowa Daeli, dengan hakim anggota Sugeng Warmanto, dan Syofia Marlianti Tambunan.

Ke-11 warga RRC didampingi oleh Jimmy Dohar Pandapotan Sihombing, Herman Santoso dan Widi Syailendra, serta menggunakan penerjemah Daruma Daishi, yang juga merupakan tim penasihat hukum para terdakwa. JPU Abdul Samad menyatakan 11 warga RRT tersebut hanya sebagai karyawan saja.

"Karena mereka menerima gaji, serta pertanggungjawaban penuhnya ada pada perusahaan sehingga penuntutan terhadap terdakwa hanya melanggar UU Pertambangan, Kehutanan, UU Lingkungan Hidup," ujarnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Kisah di Balik Tagar 'All Eyes on Papua' yang Menggema di Medsos
Terungkap, Ini Kisah di Balik Tagar 'All Eyes on Papua' yang Menggema di Medsos

Tagar 'All Eyes on Papua' menggema di media sosial setelah 'All Eyes on Rafah' digemakan oleh warganet untuk menyuarakan empati untuk warga Palestina.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung
FOTO: Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung

Aksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi

Warga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Berbagai Ormas Gelar Aksi Bela Rempang, Spanduk, Poster hingga Mobil Komando Dibawa ke Patung Kuda
FOTO: Massa Berbagai Ormas Gelar Aksi Bela Rempang, Spanduk, Poster hingga Mobil Komando Dibawa ke Patung Kuda

Dalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan Ribuan Personel Jaga Demo Buruh di Kantor Kemendag
Polisi Siagakan Ribuan Personel Jaga Demo Buruh di Kantor Kemendag

Buruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya