Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI Penipu Putri Arab Lolowah Mantan Karyawan Ibu dan Anak

WNI Penipu Putri Arab Lolowah Mantan Karyawan Ibu dan Anak Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap EAH alias Eka, pelaku penipuan putri dari Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Polisi hingga kini masih memburu satu pelaku lainnya berinisial EMC alias Evie yang tak lain ibu Eka.

"EMC itu adalah ibunya. Yang di mana si ibu itu penerima semua uang dari korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Menurut Argo, kedua pelaku tidak kooperatif selama penyelidikan. Kedua pelaku tak memenuhi pemanggilan saat diperiksa terkait kasus penipuan investasi senilai kurang lebih setengah miliar ini.

Orang lain juga bertanya?

"Dipanggil nggak datang. Setelah penyidikan dipanggil lagi nggak datang. Tidak ada respon. Sampai kita titipkan (surat pemanggilan) ke tetangga," ujar Argo.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan tersangka EAH dan melakukan penahanan pada 29 Januari 2020. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, namun tidak sedang bersama ibunya.

"Tersangka berpindah-pindah lokasinya, makanya kita agak kesulitan dan lama ditemukan," kata Argo.

Pelaku Mantan Karyawan Perusahaan Korban di Malaysia

Sementara itu, Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Endar Priyantoro mengatakan, pelaku pernah menjadi karyawan dalam bisnis yang digeluti korban. Pelaku pernah menjadi karyawan perusahaan korban di Malaysia.

"Arab itu punya usaha di Malaysia. Kebetulan pelaku ini karyawan di situ," kata Endar.

Menurut Endar, hubungan itulah yang membuat pelaku dapat masuk dan menawarkan investasi tanah berikut properti di Bali kepada Lolowah. "Karena mungkin sudah kenal akhirnya menawarkan investasi," jelas dia.

Sejauh ini, penyidik masih mendalami kedekatan antara pelaku dan korban lewat satu tersangka berinisial EAH alias Eka yang berhasil ditangkap di Jakarta.

"Proses komunikasi investasi menggunakan bahasa inggris," tandas Endar.

Putri Arab Lolowah Tertipu Investasi Rp 512 Miliar

Sebelumnya, putri dari Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, menjadi korban penipuan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membeli sebidang tanah dan properti villa di Bali dengan harga sekitar 36 juta USD atau senilai Rp 512 miliar lebih.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, terlapor berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.

"Laporan polisi bulan Mei 2019. Pelapor Edvardo Paulo Lopes Gomes selaku kuasa hukumnya," tutur Ferdy dalam keterangannya, Selasa 28 Januari 2020.

Menurut Ferdy, laporan tersebut berisikan dugaan pelanggaran pidana penipuan atau penggelapan dan pencucian uang.

Dalam runut kronologi, sejak 27 April 2011 sampai dengan 16 September 2018, korban telah mengirimkan sejumlah uang dengan total sebesar 36 juta USD untuk pembelian tanah, juga pembangunan villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Namun sampai dengan tahun 2018, pembangunan belum selesai," jelas dia.

Berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih terkait bangunan yang sudah didirikan, nilai Villa Kama dan Amrita Tedja berdasarkan kondisi fisik sekitar Rp 37 miliar lebih.

"Nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata Ferdy.

Lebih jauh, hingga saat ini tanah dan villa yang telah didirikan itu masih atas nama EMC. Padahal dalam perjanjian, akan ada proses balik nama atas perusahaan PT Eastern Kayan.

Tidak berhenti di situ, pada Maret 2018, EMC juga menawarkan sebidang tanah kepada korban dengan luas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, yang seolah-olah tanah tersebut dijual oleh pemiliknya.

"Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang sebesar 500 ribu USD kepada tersangka. Akan tetapi setelah dikonfirmasi, tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual," Ferdy menandaskan.

Pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Modus 'Like and Subscribe' Kembali Ditangkap, Ini Peran Tersangka
Buronan Kasus Penipuan Modus 'Like and Subscribe' Kembali Ditangkap, Ini Peran Tersangka

Total sudah lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus penipuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bukan Selebgram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi
Bukan Selebgram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi

Bukan Selegram, Ternyata Ini Sosok Pegiat Media Sosial yang Ditangkap Polisi Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Begini Penipuan Masuk Akpol Dialami Crazy Rich Muda Makassar Gonzalo Alghazali hingga Rogok Kocek Rp4,9 Miliar
Begini Penipuan Masuk Akpol Dialami Crazy Rich Muda Makassar Gonzalo Alghazali hingga Rogok Kocek Rp4,9 Miliar

Hingga saat ini, polisi baru menerima satu laporan dari keluarga Gonzalo Alghazali.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan

Kapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.

Baca Selengkapnya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya
Parah! Si Kembar Rihana-Rihani juga Tipu Keluarganya

Kini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya
Rabithah Alawiyah Desak Sobri Tunjukkan Bukti Sebagai Habib Keturunan Nabi Muhammad
Rabithah Alawiyah Desak Sobri Tunjukkan Bukti Sebagai Habib Keturunan Nabi Muhammad

Ayah tersangka kasus penjualan gelar habib palsu Janes Meliank, Sobri disebut sebagai habib.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani

Banyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban

Baca Selengkapnya
Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Sertifikat Habib Palsu
Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Sertifikat Habib Palsu

Rabithah Alawiyah mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya

Baca Selengkapnya