Yasonna sebut revisi PP Nomor 58 menyasar Ormas anti-Pancasila
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan pemerintah sudah sepakat merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kesepakatan ini merupakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Jadi ya dalam rapat Menko Polhukam yang lalu kita sepakati kita revisi," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/12).
Menurut Yasonna, rencana revisi PP tentang Organisasi Kemasyarakatan ini sebetulnya mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak. Namun, pemerintah tetap meyakini revisi itu bertujuan untuk menertibkan Organisasi Kemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
-
Apa tujuan dari Oplas? Prosedur ini memiliki berbagai tujuan, seperti rekonstruktif untuk memulihkan fungsi tubuh yang terganggu karena cacat bawaan, cedera, atau penyakit tertentu, dan juga tujuan kosmetik untuk memperbaiki atau meningkatkan penampilan secara estetika.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa YLKI mendukung aturan baru BPOM? 'YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi,' katanya.
-
Siapa yang menjadi oposisi? Oposisi sendiri adalah lawan kata dari koalisi dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah oposisi merupakan partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
-
Siapa yang mengkritik rencana BPN? Direktur Pengembangan Big Data INDEF Eko Listiyanto menilai masalah yang sering terjadi di dalam pemerintahan yakni pembentukan lembaga baru.
-
Kenapa Marshanda tolak oplas? Setelah ketemu, hari kedua, ketiga, gue rasa nyaman sama mata gue. Kalaupun ada apa-apa dan saya terlihat menua, saya mau menormalkan hal itu,' lanjutnya.
"Jadi kan persoalannya Ormas melawan Pancasila, tidak sesuai dengan Pancasila. Misalnya, penjelasannya adalah ormas PKI. Itu jadi belum termasuk yang lain-lain, makanya waktu kita bahas, ada pikiran ya kita revisi," jelasnya.
Kendati pemerintah sudah sepakat merevisi PP Organisasi Kemasyarakatan, Yasonna mengaku belum bisa merinci poin-poin yang terkandung dalam revisi itu.
"Belum, nanti kita bahas lagi lah dulu, pokoknya antar kementerian lah, Kemendagri, Kemenkumham," pungkas Yasonna. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, langkah membentuk ormas atau parpol harus disusun perlahan-lahan dan menunggu suasana politik tenang terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca SelengkapnyaYasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaKader PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kena reshuffle disisa dua bulan masa jabatannya
Baca SelengkapnyaApakah soal kinerja atau unsur subjektif politis. Namun Djarot berkeyakinan, jawabannya adalah yang kedua.
Baca Selengkapnya