YLBHI Kritisi Beda Sikap Jokowi Tanggapi Revisi KUHP, UU Pemasyarakatan & UU KPK
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), revisi UU KPK serta revisi UU Pemasyarakatan. Menurut Anggota YLBHI, Asfinawati, ketiga pembahasan undang-undang tersebut menuai penolakan dari masyarakat, namun disikapi berbeda oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Sebetulnya publik juga ramai sekali meminta agar revisi undang-undang KPK ini tidak dilanjutkan ya dan sikap presiden berbeda," kata Ketua YLBHI, Asfinawati di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Seperti revisi UU Pemasyarakatan, katanya, pemerintah seolah membuka seluas-luasnya kebebasan bagi tahanan kasus korupsi. Dia mencontohkan terkait pemberian remisi kepada koruptor.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Pertanyaan dari kami, kok untuk publik masyarakat biasa begitu banyak aturan kriminal untuk menjerat mereka. Sedangkan para koruptor dilonggarkan," ujar Asfinawati.
Sebelumnya diketahui,Presiden Jokowi meminta agar RKUHP dibahas lagi karena masih ada pasal-pasal yang ditolak oleh berbagai pihak. Jokowi juga meminta tidak disahkan oleh DPR periode sekarang 2014-2019 tetapi oleh dewan periode berikutnya, 2019-2024.
"Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada, kurang lebih 14 pasal (yang perlu ditinjau ulang)," ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Selengkapnya