Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada 5 Parpol yang Tak Punya Caleg di Kabupaten Ini

Ada 5 Parpol yang Tak Punya Caleg di Kabupaten Ini Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu (KPU Mahulu) akhirnya hanya menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 13 partai politik (parpol) dari seluruhnya 18 parpol yang ada di Mahakam Ulu.

"Kelima partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya untuk DPRD Mahulu adalah Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara," rinci Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen di Ujoh Bilang, dikutip dari Antara, Selasa (16/5).

Setelah selesai tahapan pengajuan bacaleg ini, maka KPU Mahakam Ulu akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen masing-masing para bacaleg. Frederik mengimbau kepada pimpinan parpol, juga para LO (liason officer atau petugas penghubung) Parpol agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga apabila ada dokumen bacaleg yang belum sesuai dapat segera diperbaiki atau dilengkapi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Frederik juga mengungkapkan semua dokumen yang disyaratkan telah diterima atau diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di laman kpu.go.id, tetapi ada 2 parpol yakni Partai Gelora dan PPP yang masih melakukan pendaftaran dengan cara manual, yaitu menyerahkan berkas fisik ke KPU Mahulu.

Untuk kedua partai diberikan waktu 2X24 jam terhitung sejak Senin 15/5 untuk mengunggah dokumen bacalegnya ke Silon.

"Bila tidak dilakukan maka berisiko tidak diverifikasi secara administrasi," jelas Frederik.

Sementara itu partai-partai yang sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Mahakam Ulu 2024 pada 1 sampai 14 Mei 2023 telah menyerahkan seluruh berkas yang diperlukan adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKS, PSI, Partai Perindo, PPP, PKB, PAN, Hanura, dan Partai Gelora.

Seluruh bacaleg ini akan memperebutkan 20 kursi yang tersedia, yang saat ini sebagai hasil Pemilu 2019 dikuasai hanya 5 parpol, yaitu Gerindra 9 kursi, Golkar 2 kursi, PDIP 4 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PKB 3 kursi.

Kabupaten Mahakam Ulu adalah kabupaten paling barat dari Provinsi Kalimantan Timur.

Kabupaten ini berdiri sejak akhir 2012 dan diresmikan pada Mei 2013. Wilayahnya terdiri dari 5 kecamatan dan 50 kampung dengan jumlah penduduk saat ini hampir 36 ribu jiwa.

Dengan luas wilayah 15,3 ribu kilometer persegi, kepadatan penduduknya hanya 2 jiwa per kilometer persegi. Wilayah terjauhnya adalah Kecamatan Long Apari yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sarawak, Malaysia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri

Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi

Baca Selengkapnya