Bawaslu Catat Pelanggaran hingga Masalah Hukum Pemungutan Suara di Osaka, Ini Temuannya
Bawaslu mengungkap ada enam kejadian khusus yang ditemukan panitia pengawas luar negeri atau Panwas LN atas pemungutan suara di Osaka.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengungkap ada enam kejadian khusus yang ditemukan panitia pengawas luar negeri atau Panwas LN saat Pemilu sedang berlangsung di Osaka, Jepang.
Bawaslu Catat Pelanggaran hingga Masalah Hukum Pemungutan Suara di Osaka, Ini Temuannya
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengungkap ada enam kejadian khusus yang ditemukan panitia pengawas luar negeri atau Panwas LN saat Pemilu sedang berlangsung di Osaka, Jepang.
"Dari catatan Pengawas Pemilu yang ada di Osaka dinyatakan terhadap 6 kejadian khusus saat pemungutan suara, 3 dugaan pelanggaran, 2 masalah teknis, dan 1 masalah hukum,"
kata Lolly saat mengikuti rapat pleno hasil Pemilu di Luar Negeri di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Kamis (29/2).
Lolly mengurai, hal pertama terkait dugaan pelanggaran prosedur adalah kejadian khusus pelanggaran prosedur dan 2 kejadian khusus berkaitan teknis di TPS 001.
Kemudian, KPPS 6 mengarahkan pemilih langsung ke kotak suara tanpa mengonfirmasi apakah pemilih sudah mencoblos atau belum di TPS 003.
"Dugaan pelanggaran ketiga adalah tercatatnya WNI yang melaporkan pada posko sigap lapor Panwaslu Luar Negeri terkait tidak terprosesnya DPTb yang bersangkutan sehingga belum masuk DPTb Luar Negeri Osaka,"
ungkap Lolly.
merdeka.com
Lolly menambahkan masalah teknis terdapat dua masalah. Pertama, selisih antara penggunaan surat suara dengan absen pemilih dan surat suara sisa di TPS 02.Kedua, terjadi selisih sisa sura suara antara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPR, PPWP 164 DPR 163 di TPS 003.
Terakhir, kejadian khusus masalah hukum adalah terjadi pengambilan foto di bilik suara oleh 3 pemilih di TPS 001.
Lolly memastikan, Panwas sudah melakukan saran perbaikan dan meminta pemilih untuk segera menghapus foto/video di bilik suara.
"Panwas luar negeri juga meminta hitung ulang pada saat penghitungan suara 14 Feb 2024. Kemudian memperingati KPPS LN 6 agar mengkonfirmasi apakah pemilih sudah coblos atau belum dan kepada Pemilih yang melapor ke Sigap LN diarahkan untuk dapat dilayani oleh PPLN sebagai DPTb demi menjaga hak piliih," Lolly menandasi.