Bawaslu petakan kerawanan pilkada tiap wilayah berdasarkan 3 unsur
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad berharap pilkada serentak pada tahun 2017 berjalan secara demokratis dan lebih baik dari sebelumnya. Bawaslu sedang menyusun potensi kerawanan dalam pelaksanaan pilkada.
"Harapan kita Pilkada selanjutnya lebih demokratis, lebih baik, minim pelanggarannya. Kita juga menyusun indeks kerawanan pemilihan, di setiap wilayah kita susun atas tiga unsur. Pertama unsur penyelenggara, apakah selama ini penyelenggara pemilu itu telah bekerja dengan baik sesuai undang-undang," kata Muhammad dalam acara audiensi Bawaslu dengan Kemendagri tentang Rencana Grand Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (22/8).
"Kedua, kita sorot dari kontestasi peserta pemilu. Sejauh mana calon-calon itu punya potensi masalahnya apa. Misalnya ada daerah-daerah di Pilkada sebelumnya itu sudah disadari bermasalah secara administrasi, misal ijazah atau KTP-nya, tapi kemudian dipaksakan menjadi pasangan calon. Kita tidak mau ini terjadi lagi," imbuhnya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kapan pilkada serentak diselenggarakan secara nasional? Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Dan yang ketiga, kata Muhammad, terkait partisipasi pemilih. Selama ini pemilih perannya sangat strategis, Bawaslu juga mengajak masyarakat agar peduli pada pengawasan pemilu.
"Tiga unsur itu kita elaborasi di tiap daerah sebanyak 101 pilkada yang akan diselenggarakan," jelasnya.
Terkait pemberian hukuman atas pelanggaran, pihak Bawaslu akan melihat terlebih dahulu pelanggaran yang terjadi di lapangan, salah satunya sanksi suap.
"Kita lihat dulu pelanggarannya apa. Berapa banyak yang menerima suap. Ini penting, karena penyelenggara ikut menentukan proses Pilkada berlangsung secara fair," papar Muhammad.
"Misalnya di Papua Barat, berapa jumlah potensi rawan penyelenggara pemilunya. Kemudian di DKI terkait kontestasinya," sambung dia.
Begitu juga di wilayah Aceh dan Banten, tingkat kerawanan pemilu tidak hanya pada penyelenggara, juga dari segi kontenstasinya.
"Kita tahu di Aceh ada parpol lokal. Ini berpotensi menjadi kerawanan Pilkada, di Aceh juga tidak hanya pemilihan gubernur, tetapi ada Pilkada di 20 kabupaten dan kota," bebernya.
Muhammad menambahkan, untuk daerah lainnya tingkat kerawanan juga ada namun tidak begitu menonjol dibandingkan dengan Papua, Aceh dan Banten.
"Pada kriteria tertentu masuk kategori rendah. Jadi kita tidak bisa mengatakan tidak rawan, semua punya potensi rawan. Dengan memperhatikan IKP ini tentu kita bisa menekan potensi pelanggaran yang terjadi," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaBawaslu memaparkan tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPilkada serentak termasuk pesta demokrasi besar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKabaharkam meminta untuk mengantisipasi perubahan eskalasi politik yang saat ini begitu cepat berubah.
Baca SelengkapnyaIndeks kerawanan Pilkada 2024t akan segera disosialisasikan oleh Bawaslu dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.
Baca Selengkapnya