Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu sarankan data ulang daftar pemilih di pilkada putaran dua

Bawaslu sarankan data ulang daftar pemilih di pilkada putaran dua Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan beberapa hal pencegahan adanya pelanggaran prosedur di pilkada putaran kedua. Bawaslu merekomendasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mempertimbangkan dilaksanakan pendataan ulang daftar pemilih khususnya bagi daerah yang melaksanakan putaran kedua.

Bawaslu juga mengimbau kepada para pasangan calon yang maju di putaran kedua menggunakan saksi yang memahami prosedur pemungutan suara. "Kepada pasangan calon dan peserta pemilu itu betul-betul maksimal dalam konteks saksi memahami prosedur yang banyak sekali dalam konteks pemungutan suara," kata Koordinator Pengawasan Bawaslu, Daniel Zuchron di Kantor Bawaslu RI (3/3), Jakarta.

Daniel juga menyarankan untuk pemilu-pemilu berikutnya penting sekali dilakukannya sosialisasi pendidikan kepada masyarakat. "Saya rasa sosialisasi pendidikan pemilih penting ke depannya plus juga pengawasan bersama termasuk tadi konteksnya soal sejak percetakan surat suara dimulai distribusinya juga dimonitoring, C-6 dan lain hanya, plus pelayanan di TPS," tuturnya.

Daniel mengatakan Bawaslu juga akan melakukan tindak pencegahan pelanggaran yang bisa terjadi di putaran kedua. Selain itu, Bawaslu juga mulai memperketat persiapan dan meminta KPU Provinsi untuk selalu berkoordinasi.

"Bawaslu akan memperketat dalam konteks persiapan. Bawaslu DKI kita minta terus lakukan koordinasi dengan KPU DKI dan Bawaslu RI bersama KPU RI akan memastikan bagaimana persiapan kawan-kawan di provinsi betul-betul maksimal dengan poin-poin yang tadi disebutkan (dugaan pelanggaran)," ucapnya.

Menurut Daniel tindak dugaan pelanggaran yang marak terjadi di pilkada serentak 2017 ini terjadi karena baik panitia ataupun pemilih tidak memahami prosedur yang seharusnya.

"Ini menyangkut prosedur yang banyak tidak dipahami sehingga akar masalahnya itu juga menyangkut soal kebijakan. Kebijakan itukan menyangkut soal bagaimana maintenance pelaksanaan di TPS karena tidak semuanya paham langsung bisa membaca menjalankannya," ungkap Daniel.

Daniel juga menegaskan bahwa hal ini adalah peringatan. Serta perbaikan untuk masa depan. "Ini peringatan dini sekaligus saran perbaikan ke depan secara resmi kami akan sampaikan," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar

Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya
Kapan Pemilu 2024? Berikut Jadwal dan Tahapannya

Kapan pemilu 2024? Berikut jadwal selengkapnya.

Baca Selengkapnya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya

DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK.

Baca Selengkapnya
Pilkada Kepanjangan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Perbedaannya dengan Pemilu
Pilkada Kepanjangan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Perbedaannya dengan Pemilu

Pilkada kepanjangan dari pemilihan kepala daerah, ketahui pengertian dan perbedaannya dengan pemilu.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Mau Ajukan Keberatan dengan Bea Cukai? Lapor ke Link Ini Lengkap dengan Cara dan Syaratnya
Mau Ajukan Keberatan dengan Bea Cukai? Lapor ke Link Ini Lengkap dengan Cara dan Syaratnya

Cukup klik link dan lengkapi berkas untuk mengajukan keberatan kepada Bea Cukai

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya