Demokrat tolak wacana pemerintah soal gunakan UU Pemilu lama
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menolak usulan pemerintah terkait wacana menggunakan UU Pemilu lama jika pembahasan RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR tak mencapai titik temu. Dia berharap pemilu serentak pada 2019 mendatang menggunakan UU Pemilu baru yang saat ini revisinya sedang dibahas DPR.
Menurut Roy, dengan UU Pemilu baru itu seharusnya ambang batas pencalonan presiden dihapuskan.
"Artinya dengan sistem baru Pileg yang bersamaan dengan pilpres, itu tak seharusnya ada yang namanya presidential threshold untuk Pilpres. Karena bagaimana pun juga presidential threshold itu ditentukan oleh hasil pemilu," kata Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Roy menyarankan pemerintah dan Pansus RUU Pemilu melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu dengan format serentak. Untuk itu, Partai Demokrat mengusulkan ambang batas pencalonan Presiden di angka 0 persen sebagai representasi dari putusan MK.
"Makanya kembali ke putusan MK berarti tak ada threshold. Artinya sama saja dengan kembali ke usulan Partai Demokrat yang mengatakan bahwa tak ada threshold untuk melaksanakan putusan MK-nya," tegasnya.
Mantan Menpora ini mendorong agar RUU Pemilu segera diputuskan karena telah banyak uang rakyat yang digunakan untuk membahas regulasi tersebut.
"Kalau kami saya sekali karena sayang uang rakyat. Sudah sempat lama berjalan. berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke UU lama. Mending enggak usah saja ada pembahasan sekalian," ujarnya.
Kendati demikian, Roy berharap RUU Pemilu bisa diputuskan pada rapat paripurna 20 Juli mendatang. Namun, cara pengambilan keputusan isu-isu krusial RUU Pemilu harus didahulukan dengan cara musyarawah bukan mekanisme voting.
"Maka nanti tanggal 20 Juli besok masa yang sangat ditunggu-tunggu, bukan kemudian buru-buru ditentukan. Kita berharap tak ada voting, tetap yang namanya wakil rakyat bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Tapi kami dari Fraksi Demokrat tetap berpikir logis," tutupnya.
Diketahui, pemerintah mewacanakan untuk menggunakan Undang-Undang Pemilu lama jika dalam pembahasan RUU mengalami deadlock. Mengingat pembahasan lima isu krusial belum mencapai titik temu antara fraksi dan pemerintah, terutama terkait presidential threshold.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPaloh mengatakan, perumusan klausul gubernur dipilih oleh presiden merupakan langkah gegabah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSenior Demokrat tak setuju dengan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah Pemilihan Presiden Kembali lewat MPR.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya