Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat tolak wacana pemerintah soal gunakan UU Pemilu lama

Demokrat tolak wacana pemerintah soal gunakan UU Pemilu lama Roy Suryo. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menolak usulan pemerintah terkait wacana menggunakan UU Pemilu lama jika pembahasan RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR tak mencapai titik temu. Dia berharap pemilu serentak pada 2019 mendatang menggunakan UU Pemilu baru yang saat ini revisinya sedang dibahas DPR.

Menurut Roy, dengan UU Pemilu baru itu seharusnya ambang batas pencalonan presiden dihapuskan.

"Artinya dengan sistem baru Pileg yang bersamaan dengan pilpres, itu tak seharusnya ada yang namanya presidential threshold untuk Pilpres. Karena bagaimana pun juga presidential threshold itu ditentukan oleh hasil pemilu," kata Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Roy menyarankan pemerintah dan Pansus RUU Pemilu melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu dengan format serentak. Untuk itu, Partai Demokrat mengusulkan ambang batas pencalonan Presiden di angka 0 persen sebagai representasi dari putusan MK.

"Makanya kembali ke putusan MK berarti tak ada threshold. Artinya sama saja dengan kembali ke usulan Partai Demokrat yang mengatakan bahwa tak ada threshold untuk melaksanakan putusan MK-nya," tegasnya.

Mantan Menpora ini mendorong agar RUU Pemilu segera diputuskan karena telah banyak uang rakyat yang digunakan untuk membahas regulasi tersebut.

"Kalau kami saya sekali karena sayang uang rakyat. Sudah sempat lama berjalan. berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke UU lama. Mending enggak usah saja ada pembahasan sekalian," ujarnya.

Kendati demikian, Roy berharap RUU Pemilu bisa diputuskan pada rapat paripurna 20 Juli mendatang. Namun, cara pengambilan keputusan isu-isu krusial RUU Pemilu harus didahulukan dengan cara musyarawah bukan mekanisme voting.

"Maka nanti tanggal 20 Juli besok masa yang sangat ditunggu-tunggu, bukan kemudian buru-buru ditentukan. Kita berharap tak ada voting, tetap yang namanya wakil rakyat bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Tapi kami dari Fraksi Demokrat tetap berpikir logis," tutupnya.

Diketahui, pemerintah mewacanakan untuk menggunakan Undang-Undang Pemilu lama jika dalam pembahasan RUU mengalami deadlock. Mengingat pembahasan lima isu krusial belum mencapai titik temu antara fraksi dan pemerintah, terutama terkait presidential threshold.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Gerindra Respons Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR

Hal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Arahan Surya Paloh: NasDem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Arahan Surya Paloh: NasDem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Paloh mengatakan, perumusan klausul gubernur dipilih oleh presiden merupakan langkah gegabah.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Senior Demokrat Tak Setuju Usulan Presiden Dipilih MPR: Kedaulatan Rakyat Pilih Langsung Pemimpin
Senior Demokrat Tak Setuju Usulan Presiden Dipilih MPR: Kedaulatan Rakyat Pilih Langsung Pemimpin

Senior Demokrat tak setuju dengan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah Pemilihan Presiden Kembali lewat MPR.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya