DPR sebut jurus pemerintah antisipasi mudik cuma teori
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, menyatakan pemerintah hanya memiliki visi bagus dalam mengatasi arus mudik. Namun, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera hal itu hanya sebatas teori.
"Tapi ternyata itu hanya omongan saja, tidak ada road map atau dokumen yang diberikan ke DPR. Pemerintah harus membuat cetak biru soal zero accident dan mengatasi kemacetan agar ada target-target yang harus dicapai," kata Yudi saat dihubungi, Senin (11/7).
Yudi menyatakan, akibat hal itu PKS menyatakan sepakat membentuk Panja atau Pansus terkait kasus arus mudik.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Apa kepanjangan PKD Pemilu? Kepanjangan PKD pemilu adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa. Ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana PKS mendukung Anies di Pilpres 2024? Relawan dari berbagai simpul diharapkan bisa saling mendukung dan bekerja sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alasan mengapa harus memilih Anies Baswedan.
-
Bagaimana PKD membantu Pilkada 2024? PKD atau Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa merupakan salah satu bagian dari badan adhoc yang akan membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
"Ketua Fraksi PKS mengatakan setuju pembentukan Panja atau Pansus. Persoalan mudik Ini jangan dijadikan rutinitas pertahun saja tetapi tidak dibenahi persoalan-persoalan yang ada," ujar Yudi.
Menurut Yudi, jika dibentuk Pansus, kementerian mitra di komisi lain bisa diminta bertanggung jawab. Misalnya, DPR melalui Pansus bisa memanggil Menteri Kesehatan.
"Bisa memanggil kementerian lain, seperti Kemenkes. Karena yang hanya bisa memanggil Komisi IX. Saya juga mengingatkan agar masalah mudik juga tidak hanya Jawa, tetapi juga di luar Jawa. Perhatian kita bagaimana transportasi laut, udara, dan darat seluruh Indonesia lebih baik," ucap Yudi. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Selengkapnyaakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca Selengkapnya