Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri dipecat, bukti faksi sejahtera di PKS tergusur

Fahri dipecat, bukti faksi sejahtera di PKS tergusur Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Majelis Tahkim DPP PKS mengeluarkan surat pemecatan kepada Fahri Hamzah berdasarkan rekomendasi Badan Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO). Fahri dipecat karena diduga melanggar kode etik lantaran membela mati-matian Setya Novanto terkait kasus 'Papa Minta Saham'.

Kabar pemecatan Fahri memang tak begitu mengejutkan publik. Beberapa bulan lalu kabar pemecatan ini sudah didengar publik, namun PKS menutupnya rapat-rapat.

Kendati demikian, pemecatan ini seolah-olah menguatkan dugaan adanya 'faksi keadilan' dan 'faksi sejahtera' di internal PKS. Bisa dibilang, Fahri menjadi simbol faksi sejahtera setelah Hilmi dan Anis Matta dicopot dari jabatannya.

"Kalau kita jujur, faksi keadilan dan faksi sejahtera memang sudah lama. Tapi baru di proses ini pertarungannya nampak ke permukaan," kata Pakar Komunikasi Politik UIN Jakarta Gun Gun di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (13/1) lalu.

Menurut Gun Gun, Fahri dikenal sangat dekat dengan mantan Presiden PKS Anis Matta bersama mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin sebagai faksi sejahtera. Sementara itu, saat DPP PKS sekarang dikuasai oleh kader yang berada di faksi keadilan dengan dipimpin oleh duet Sohibul Iman dan Salim Assegaf Aljufri. Maka dari itu, faksi keadilan sangat gerah dengan keberadaan Fahri di posisi Wakil Ketua DPR.

"Fahri yang dianggap motor dari kubu Anis Matta dianggap bukan representasi politik dari PKS. Dan dicoba digoyang-goyang oleh orang-orang yang berada di eksekutif PKS," paparnya.

Mengetahui posisinya digoyang, Fahri Hamzah pun tidak tinggal diam. Dia bahkan menyerang para pengurus DPP PKS, termasuk Presiden PKS Sohibul Iman sendiri.

Menurut dia, Wasekjen PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf yang pertama kali buat gaduh kisruh ini. Oleh karena itu, dia melaporkan balik dua koleganya itu ke BPDO.

"Saya laporkan saudara Mardani dan Muzamil Yusuf ke BPDO juga," kata Fahri usai diperiksa BPDO di DPP PKS, Jakarta, Senin (11/1).

Fahri menganggap Mardani dan Muzzammil adalah dalang dari permasalahan di internal partai. Bahkan, dia menilai keduanyalah yang mendorong pejabat partai lainnya ikut-ikutan dalam persoalan tersebut.

"Sebab persoalan ini mereka yang buat, kok saya yang dituduh. Makanya saya melaporkan mereka juga. Saya melapor balik," jelas dia.

Fahri juga menyebut bahwa Mardani dan Muzzammil ingin melakukan gerilya menjatuhkan dirinya dari pimpinan DPR. Karena itu, informasi soal dirinya dilaporkan ke BPDO karena terlalu berlebihan membela Setya Novanto diumbar ke publik.

"Memang diskusi pribadi dan meminta diskusi itu tidak disampaikan kemana-mana. Kok rahasia itu dijadikan bahan gerilya orang-orang," kata Fahri.

Menurut Fahri, permintaan mundur tersebut berawal pada bulan Desember 2015 lalu. Namun beberapa pihak merangkai dan melebih-lebihkan cerita tersebut untuk melakukan penggalangan pencopotan dirinya.

"Gerilya ini agak penyesatan. Hanya berbasis opini harus ada bukti legal. Siapa yang bermain di air keruh ini akan saya kejar. Saya juga mewarning teman-teman PKS bahwa kita jangan merasa aman karena kita diincar," kata Fahri.

Menurut Fahri, ada yang sengaja ingin menjatuhkannya dengan mengadu ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS. Dia mengaku merasa terganggu dengan masalah ini.

"Masalahnya ini kan ada yang mulai. Saya dipersoalkan, ini gangguan terhadap kerja saya, istri saya juga dikejar orang, begitu ini ada isu kader minta saya mundur," tuturnya.

Fahri juga mengakui siap melepas jabatannya. Sebab, baginya jabatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab, bukanlah kursi yang harus diperebutkan.

"Soal jabatan itu kita ngomong baik-baik, tidak ribut-ribut. Sekali lagi kita ini tak punya tradisi mengejar jabatan," tambah dia

Sebetulnya, konflik internal PKS sudah tercium sejak digelarnya Musyawarah Majelis Syuro PKS di Bandung pada 9 Agustus-10 Agustus 2015 lalu. Pemilihan ketua majelis syuro dilakukan terkesan diam-diam dan sunyi tidak seperti yang dilakukan oleh partai politik kebanyakan saat menggelar munas atau kongres.

Tiba-tiba, publik dikejutkan dengan pergantian posisi petinggi di struktur PKS. Salim Segaf Al Jufrie menggantikan posisi Hilmi Aminuddin, kemudian posisi Anis Matta sebagai Presiden PKS, diganti oleh Muhammad Sohibul Iman.

Pucuk pimpinan PKS Salim Segaf Al Jufrie dinilai sebagai faksi keadilan di PKS. Faksi ini yang kemudian diyakini menimbulkan friksi antara kubu 'Keadilan' dan 'Sejahtera' di dalam internal partai dakwah itu. Sang penguasa, faksi keadilan diyakini ingin menyapu bersih jabatan-jabatan strategis di PKS yang selama ini diisi oleh faksi sejahtera.

Setelah berhasil mengganti simbol sejahtera yang diduduki Anis Matta, kini muncul kisruh soal jabatan wakil ketua DPR yang diisi oleh Fahri Hamzah. Fahri Hamzah juga masuk di faksi sejahtera.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Tanggapi Kabar Dua Parpol Pendukung AMIN Keluar dari Kabinet Jokowi: Tidak Level
VIDEO: Anies Tanggapi Kabar Dua Parpol Pendukung AMIN Keluar dari Kabinet Jokowi: Tidak Level

Menurutnya, kabar tersebut tidak perlu ditanyakan padanya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Sepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK

Baca Selengkapnya
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri
Belum Proses Surat Pemberhentian, Istana: Firli Bahuri Tak Sampaikan Pengunduran Diri

Keppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Pj Ketum PBB Ungkap Alasan Pemberhentian Afriansyah Noor
Pj Ketum PBB Ungkap Alasan Pemberhentian Afriansyah Noor

Pada prinsipnya penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi
VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi

Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya