Fahri Hamzah nilai usulan angket KPK baik untuk rakyat
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan hak angket agar KPK membuka rekaman pemeriksaan politisi Hanura Miryam S Haryani. Selain soal pemeriksaan Miryam, angket digunakan untuk menyelidiki temuan BPK soal 7 penyimpangan anggaran yang dilakukan KPK. Fahri meyakini hak angket memiliki tujuan baik untuk memperbaiki fungsi lembaga negara.
"Jadi kalau ada penyelidikan yang dilakukan DPR pasti baik untuk masyarakat pasti baik untuk kepentingan kelembagaan dan penataan kelembagaan negara," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Fahri menilai, langkah penggunaan angket sudah tepat dilakukan apalagi kesaksian Miryam turut menyeret 6 anggota Komisi III. KPK diminta tidak perlu takut dan khawatir untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam serta masalah lainnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Jadi saya kira itu positif dan kita sebagaimana semboyan KPK kan kalau kita jujur ya kita hebat, enggak usah takut itu. Menurut saya positif untuk dijalankan, dan mudah-mudahan itu bisa membuat clear banyak pertanyaan yang selama ini muncul di tengah masyarakat," tegasnya.
Terlebih lagi, kata dia, selama KPK berdiri belum ada kesempatan bagi DPR untuk bertanya secara menyeluruh soal proses penegakan hukum yang dijalankan.
"Saya kira memang sudah waktunya setelah 2002 sampai sekarang itu 15 tahun ya harus ada pertanyaan tajam tentang proses penegakan hukum di sana," ujar Fahri.
Dia menepis tudingan angket tersebut sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum Miryam atau e-KTP. Menurutnya, usulan hak angket dari komisi III merupakan mandat dari rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus).
"Kalau DPR enggak ada istilah intervensi karena dalam pengawasan DPR boleh melakukan apa saja enggak ada istilah intervensi," pungkas Fahri. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah satu kali dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaDesakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya