Form C Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Sudah 100 Persen Diunggah, Bisa Dilihat di Sini
Fahmi menegaskan, jika pihaknya telah bekerja secara transparan dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Komisioner KPU Jakarta Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah mengatakan, seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mengunggah foto Form C hasil rekapitulasi. Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah digelar secara di seluruh wilayah Indonesia.
"Alhamdulillah perlu kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kami di tingkat TPS se-DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan tugas pemungutan dan perhitungan suara dan Alhamdulillah seluruh TPS se-DKI Jakarta sudah selesai mengunggah foto C hasil rekap 100 persen," kata Fahmi kepada wartawan di Kantor KPUD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Sehingga, masyarakat sudah bisa mengakses situs pilkada2024.kpu.go.id untuk melihat hasil pemungutan suara di seluruh TPS.
"Sehingga, tentu saja Sirekap yang sudah masyarakat bisa mengakses secara langsung, publik bisa mengakses secara langsung melalui pilkada2024.kpu.go.id, tujuannya untuk menjaga integritas hasil masing-masing TPS se-DKI Jakarta," ujarnya.
Fahmi menegaskan, jika pihaknya telah bekerja secara transparan dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan masyarakat yang bisa mengakses langsung dan melihat hasil atau Form C rekapitulasi di setiap TPS.
"Kami pastikan kerja-kerja TPS juga jajaran kami di KPPS di kabupaten/kota bekerja secara transparan, terbuka dan profesional. Sehingga dengan hadirnya Sirekap tentu kami harapkan menjaga transparansi dan keterbukaan, kerja-kerja kami dapat dipantau oleh masyarakat secara umum," tegasnya.
"Sehingga, tidak ada yang namanya kecurangan maupun manipulasi pada proses rekapitulasi suara untuk itu mari kita kawal bersama, kita jaga bersama bahwa pada akhirnya Sirekap mempublikasikan hasil secara cepat," sambungnya.
Selain itu, dirinya pun memastikan, tidak adanya perubahan suara baik ditingkat kecamatan hingga provinsi.
"Kemudian menjaga integritas hasil di setiap TPS untuk memastikan tidak ada pergeseran maupun perubahn suara dari TPS sampai nanti penetapan di tingkat provinsi. Saya kira itu," pungkasnya.