Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hak politik SDA dicabut, PPP sebut itu kiamat

Hak politik SDA dicabut, PPP sebut itu kiamat Sidang vonis Suryadharma Ali. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, Reni Marlinawati menghormati putusan hukum‎ pengadilan tinggi DKI Jakarta terhadap Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA) dengan beban 10 tahun bui. Namun dia menyayangkan ada putusan hukum mencabut hak politik SDA.

"Sekarang ketika dicabut hak politik, bagi politisi itu kiamat. Jadi begini, bagi politisi, hak politik itu melampaui apapun. Artinya hak politik itu tidak dapat dinilai dengan apapun," kata Reni saat dihubungi, Jumat (3/6).

Padahal menurut Reni, bulan Januari hakim Tipikor menolak tuntutan JPU terkait pencabutan hak politik tersebut. Terlebih menurutnya, SDA menjadi penyumbang lajunya demokrasi di Indonesia.

"Beliau mantan ketum partai juga telah menciptakan iklim demokrasi yang baik. Menurut hemat saya seharusnya ini jadi pertimbangan," ungkapnya.

Menurut anggota Komisi X DPR ini, SDA pernah berjasa mengenai manajemen ibadah haji. Hingga mendapatkan banyak penghargaan. ‎Reni juga mengungkapkan bahwa, ada kemungkinan besar partainya memberikan bantuan hukum. Namun partainya akan bersifat pasif.

"Secara pribadi saya tidak bias intervensi apapun. Saya berharap ke depan PPP melakukan upaya berikhtiar untuk melakukan upaya membantu. ‎Kita akan lihat bentuk bantuannya seperti apa, kita akan lihat nanti. Saya kira pasti komunikasi akan dilakukan pihak Pak SDA dengan kami," pungkasnya.

Diketahui, hukuman mantan Menteri Agama itu diperberat menjadi sepuluh tahun penjara setelah upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim PT DKI juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik SDA.

Pada Januari 2016, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berupa pidana penjara selama enam tahun serta denda sebesar Rp 300 juta. SDA juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Jokowi Mungkin Akan Punya Legacy Hilangkan PPP
PDIP: Jokowi Mungkin Akan Punya Legacy Hilangkan PPP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.

Baca Selengkapnya
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan
Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Mardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik

PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

PPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat
Din Syamsuddin: Keputusan MK Bukan Kiamat

Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak
PKS Bakal Pecat Kadernya di DPRD Kota Singkawang yang jadi Tersangka Kasus Pencabula Anak

HA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,

Baca Selengkapnya
PPP Kecewa Gugatan Sengketa Hasil Pileg 2024 Ditolak: MK Tidak Bisa Beri Rasa Keadilan
PPP Kecewa Gugatan Sengketa Hasil Pileg 2024 Ditolak: MK Tidak Bisa Beri Rasa Keadilan

PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024

Komarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.

Baca Selengkapnya