Istri tolak teken penahanan Setnov karena ikuti Fredrich Yunadi
Merdeka.com - Rekan istri Setya Novanto, Retno Dahlia dihadirkan oleh Fredrich Yunadi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP sebagai saksi meringankan, Jumat (11/5). Dalam keterangannya, Retno mengamini ada penolakan tanda tangan perihal berita acara penahan Setya Novanto oleh Deisti Astriani, istri Novanto.
Retno mengatakan, tidak ditandatanganinya surat berita acara tersebut lantaran mengikuti sikap Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto saat itu.
"Anda tadi bilang bu Deisti menolak tanda tangan surat berita acara penahanan. Ibu Deisti menolak tanda tangan itu apakah atas saran terdakwa (Fredrich Yunadi)?" tanya Jaksa Roy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mengapa Rudini menolak perintah Presiden Soeharto untuk menjadi Ketua Golkar? Rudini tidak mau menjadi penyelenggara pemilu sekaligus peserta pemilu karena sama saja menyalahi aturan.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
"Bukan. Maksudnya karena Pak Yunadi tidak tanda tangan itu jadinya ibu (Deisti) ikuti pak Yunadi," ujar Retno.
Sementara itu diketahui, saat berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jumat (17/11), penyidik KPK membacakan surat penahanan terhadap mantan Ketua DPR tersebut atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP.
Namun Fredrich menolak penahanan tersebut lantaran menganggap pihak KPK tidak berhak menahan seseorang dalam kondisi sakit.
Kendati demikian, pihak KPK tetap menahan Novanto dengan sejumlah pertimbangan sekaligus pendapat dokter yang menyatakan Novanto cukup baik diajukan pertanyaan.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHotman menegaskan masyarakat tidak mengharapkan kepuasan apabila kasus tidak benar-benar terungkap.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAwal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaVonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).
Baca Selengkapnya