Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Harus Keluarkan Perppu Agar Pilkada 2020 Ditunda

Jokowi Harus Keluarkan Perppu Agar Pilkada 2020 Ditunda Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dorongan agar KPU menunda Pilkada 2020 karena pandemi Corona atau Covid-19 kian kencang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada yang sedianya digelar September mendatang.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai, sudah waktunya pemerintah mengeluarkan Perppu. Sebab, KPU bukan pembuat undang-undang. Sehingga, perlu ada aturan hukum yang berkekuatan tetap untuk menunda penyelenggaraan Pilkada. KPU sebagai pihak penyelenggara, kata dia, perlu pegangan dalam situasi yang tak menentu karena krisis pandemi corona ini.

"Bagaimana antisipasi itu? Di UU ada mekanisme untuk antisipasinya. Salah satunya Perppu, peraturan pemerintah pengganti UU," kata Feri dalam teleconference, Minggu (29/3).

Feri mengatakan, saat ini ada keperluan hukum yang mendesak untuk segera dikeluarkan undang-undang. Menurutnya revisi tidak memungkinkan karena proses di DPR yang memerlukan tatap muka. Karena itu, pemerintah bisa mengeluarkan Perppu.

Ditambah, UU yang ada tidak ada pegangan alternatif penyelenggaraan yang terancam karena pandemi virus corona. Selain itu, menurut Feri syarat kegentingan untuk mengeluarkan Perppu juga sudah terpenuhi.

"Karena tidak ada ayat yang berikan alternatif proses penyelenggaraan pilkada apabila terjadi bencana dengan waktu yang tidak pasti," kata Feri.

Selain itu, Feri menilai, KPU perlu memikirkan tahapan selanjutnya dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Sehingga butuh kepastian hukum.

"Kita perlu kepastian agar problematika ini bisa diselesaikan dan penyelenggara bisa memikirkan hal lain untuk penyelenggaraan ke depannya," kata Feri.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Sigit Pamungkas menilai, pemerintah bisa mengeluarkan Perppu untuk menunda Pilkada 2020. Pertama, mencegah meluasnya penyebaran virus corona akibat tatap muka selama proses penyelenggaraan Pilkada. Kedua, KPU sebagai penyelenggara menyatakan tak mungkin menyelenggarakan Pilkada dalam situasi krisis corona.

"Ketika penyelenggara pemilu menyatakan tak mungkin lagi menjalankan pilkada. Dalam titik itu Perppu bisa dibuka untuk dikeluarkan," katanya dalam kesempatan sama.

Pilkada serentak 2020 tengah ditahan prosesnya. Sedianya KPU menjalankan beberapa proses hingga pemungutan suara pada September 2020. Namun, KPU membuka opsi agar ditunda hingga September 2021.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024

"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024

Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pendaftaran Capres Dimajukan: Tanya ke KPU
Jokowi soal Pendaftaran Capres Dimajukan: Tanya ke KPU

Jokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya