Kader minta Jokowi evaluasi posisi Wiranto di Kabinet usai obok-obok Hanura
Merdeka.com - Pengurus Partai Hanura geram dengan keputusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta KPU sistem informasi politik partainya. Pendiri Partai Hanura Djafar Badjeber meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi posisi Wiranto sebagai Menko Polhukam.
"Saya harap kepada pak Jokowi selaku presiden mengevaluasi keberadaan kepemimpinan semacam ini," kata Djafar di Kantor DPP Hanura, City Tower, Thamrin, Jakarta, Jumat (6/7).
Menurutnya, Wiranto telah mengacak-acak partai Hanura dengan keputusannya. Hal ini menyusul surat instruksi dari Wiranto agar DPP Partai Hanura kembali ke kepengurusan awal sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01, dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Mengapa manipulasi data pemilih bahaya? Masalah dengan data pendaftaran pemilih hampir pasti akan menyebabkan pemilih yang memenuhi syarat diberikan apa yang disebut 'surat suara sementara,' yang memungkinkan mereka untuk memberikan suara sambil memeriksa ulang kelayakannya. Surat suara seperti ini, yang merupakan bagian standar dari semua pemilu, menimbulkan kompleksitas tersendiri, terutama jika surat suara tersebut harus digunakan dalam jumlah besar, karena akan menunda penghitungan akhir dan dapat membuka peluang untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas surat suara individual.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
Buntut dari keputusan Wiranto itu, KPU mengubah data sipol milik Partai Hanura. Pengubahan data Sipol membuat yang calon legislatif yang diusung Hanura tidak bisa memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
"Saya pikir kalau kaya begini loh masa partainya sendiri mau dimasukin ke jurang. Kalau masih menjadi ketua umum partai dirikan lagi partai. Jangan Hanura di obok-obok," tegasnya.
Pihaknya menduga Wiranto memiliki agenda sendiri di Pemilu Serentak 2019. Agar misi itu tercapai, kata Djafar, Wiranto mengumpulkan KPU, DKPP, Kemenkum HAM, PTUN Jakarta dan MA ke kantornya membahas persoalan Partai Hanura, Kamis (5/7).
"Ini hancur negeri ini kalau pemimpin mencampuri adukan antara urusan eksekutif dan yudikatif maka rusak negara ini," terangnya.
Saking kesalnya, Djafar mengungkit Wiranto masih memiliki urusan yang belum selesai dengan Hanura. Menurutnya, ada uang ratusan miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh kepengurusan Wiranto.
DPP Hanura sekarang, lanjut Djafar didesak oleh Dewan Pendiri untuk mengaudit dana ratusan miliar tersebut.
"Urusan pak wiranto belum selesai sama kita. Kami di desak oleh dewan pendiri bahwa mereka minta dana atau uang partai ini supaya di audit. Kami masih kesempatan belum kami audit. Kita perkirakan ratusan miliar uang partai harus di pertanggungjawabkan," ungkap Djafar.
Tak sampai disitu, Djafar meyakini Wiranto bisa saja dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura karena keputusannya. Mahkamah Partai Hanura akan berproses atas tindakan Wiranto itu.
"Pada saatnya bisa di pecat," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaBawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaHasto mengungkapkan, langkah untuk mengganggu sistem penghitungan suara itu tak hanya terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaNama Jenderal Wiranto sudah tak asing di telinga masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung
Baca SelengkapnyaKPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua Projo Sulsel mengaku mengundurkan diri karena menghormati Perindo yang berbeda dukungan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca Selengkapnya