Kapolri: 'Obor Rakyat' bisa kena pidana umum

Merdeka.com - Kasus kampanye hitam oleh Tabloid Obor Rakyat sudah diselidiki kepolisian. Sejumlah saksi kini tengah diperiksa.
"Kita sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi dan semua sudah dalam proses penyelidikan sejak kasus ini masuk ke Bareskrim," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman , seperti dikutip dari antaranews, Rabu (18/6).
Menurut Sutarman , Obor Rakyat bisa ditindak karena disinyalir melanggar UU Pers, tindak pidana umum, dan Undang-Undang Pemilu.
-
Siapa yang bisa melakukan Tindak Pidana Pemilu? Tindak pidana pemilu merujuk pada serangkaian tindakan kriminal atau pelanggaran hukum yang terkait dengan proses pemilihan umum atau pemilu.
-
Kenapa Tindak Pidana Pemilu bisa mengancam demokrasi? Pemilu adalah fondasi bagi negara demokratis, dan tindakan kriminal yang terkait dengan proses ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik.
-
Apa saja jenis Tindak Pidana Pemilu yang umum? Tindak pidana pemilu melibatkan serangkaian pelanggaran, mulai dari pemalsuan dokumen, intimidasi pemilih, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
"Tapi semua bergantung pada hasil penyelidikan. Bisa saja dia melanggar ketiganya atau salah satu. Yang pasti kita akan berlakukan sesuai ketentuan hukum," jelasnya.
Terkait dengan pernyataan Dewan Pers yang mengatakan Obor Rakyat tidak memenuhi aspek kelembagaan pers, Sutarman mengaku akan terus berkoordinasi dengan lembaga yang dipimpin Bagir Manan itu.
"Kita akan cari tahu undang-undang pers mana yang dilanggar. Kalau memang tidak ada izin tetapi disebarkan ke masyarakat tentu ada tindakan hukumnya," imbuh Kapolri.
Sutarman menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini walau dicurigai ada keterlibatan pihak Istana di dalamnya.
"Semua sama di hadapan hukum. Siapa pun yang bersalah akan kita tindak dan Polri tidak akan bisa diintervensi oleh siapa pun," jelasnya. (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca Selengkapnya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca Selengkapnya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca Selengkapnya
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.
Baca Selengkapnya
PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca Selengkapnya
Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca Selengkapnya
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca Selengkapnya
Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca Selengkapnya
Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca Selengkapnya