Keputusan MKD pecat Ade Komarudin dinilai terburu-buru
Merdeka.com - Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyayangkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memecat Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR. Yandri menegaskan partainya tidak turut serta menentukan sanksi sedang berujung pencopotan Akom.
"MKD untuk tegakkan keadilan kebenaran, harga marwah semua anggota DPR. Tapi kalau MKD putuskan itu PAN sayangkan. MKD sebaiknya berdiri untuk anggota DPR. Jangan MKD terkesan punya target tertentu," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Menurut Yandri, keputusan mencopot Ade Komarudin terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan tanda tanya agenda di belakangnya. Seharusnya MKD terlebih dulu memeriksa dan meminta keterangan Ade Komarudin. Ditambah, fraksi lain juga belum membahas secara mendalam terkait 2 kasus yang menyeret Ade Komarudin.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Saya sayangkan itu, tak perlu ini terjadi," ucapnya.
Anggota Komisi I DPR menilai keputusan MKD tidak etis dilakukan saat ini. Pihaknya akan mempertanyakan hasil putusan itu dalam rapat paripurna dan membahas masalah ini di pleno fraksi.
"Jangan MKD jadikan cara tak elok. Kami akan tanyakan di rapur dan dibahas di pleno fraksi. Saya akan interupsi apa yang dilakukan MKD perlu terkomunikasi dengan baik ke semua anggota dewan," tegas Yandri.
Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan memberhentikan Ade Komarudin (Akom) dari jabatan Ketua DPR RI. Pemberhentian Akom ini sesuai dengan penjatuhan sanksi akumulatif, yakni sanksi ringan dan sedang atas dua kasus yang menyeret Akom. Keputusan yang diambil melalui rapat pleno tertutup MKD bersifat final dan mengikat.
Dua kasus tersebut yakni perkara persetujuan rapat sembilan perusahan BUMN melakukan rapat dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI yang merupakan mitra kerja perusahaan BUMN itu. Serta, laporan empat orang anggota baleg karena diduga melanggar kode etik dewan dengan mengulur waktu dalam pembahasan RUU Pertembakauan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, keputusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah jelas.
Baca SelengkapnyaKeganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaMKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua MK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengaku mendapat kabar bahwa komisioner KPU kerap menggunakan fasilitas mewah ketika tugas di daerah namun bukan untuk peruntukkannya.
Baca SelengkapnyaDalam sidang dibongkar sejumlah 'dosa-dosa' Anwar selama menjadi Ketua MK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR
Baca Selengkapnya