KPU Banyumas batal gelar pemilu ulang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, membatalkan pemilihan umum ulang yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (17/4) di tiga TPS di Kecamatan Gumelar, Banyumas Jawa Tengah. Pembatalan tersebut sebab rekomendasi yang diberikan panitia pengawas pemilu dianggap sudah melampaui waktu yang ditentukan.
"Seharusnya rekomendasi untuk pemilihan umum ulang dilakukan sebelum dilaksanakan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat PPS dan PPK. Kalau saat ini diulang kemungkinan akan menghambat proses rekapitulasi," ujar Komisioner KPU Banyumas, Waslam Mashdik saat ditemui dalam perhitungan ulang di Gedung PNPM Kecamatan Gumelar, Rabu (17/4).
Diakui Waslam, KPU mengambil kebijakan pemilihan ulang untuk mencocokkan dengan jumlah perolehan suara yang didapat masing-masing partai. Meski begitu, dua saksi parpol dari PKB dan PDI Perjuangan (PDIP) keberatan dengan perhitungan ulang tersebut.
-
Kapan isu tunda pemilu muncul? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
Mereka melakukan aksi walk-out dalam proses perhitungan tersebut. "Kami menilai ini ada proses yang tidak nyambung. Seharusnya persoalan adanya surat suara tertukar itu dilakukan pemilu ulang, bukan melakukan perhitungan ulang," ujar pengurus DPC PDIP Banyumas, Guno MUrtopo.
Senada dengan Guno, pengurus anak cabang PKB Kecamatan Gumelar, Bunyamin, sangat menyayangkan adanya pengumuman dadakan yang disampaikan KPU kepada masyarakat.
Dia mengaku sudah mendapat kabar akan ada pemilu ulang di tiga TPS, yakni TPS 4 Desa Gancang, TPS 11 Desa Samudera dan TPS 12 Desa Karangkemojing. "Tetapi saya baru tahu tadi pagi kalau ada pembatalan," ujarnya.
Tak hanya saksi, warga yang akan mencoblos ulang juga mengaku bingung. Warga Desa Gancang, Nur Hafid (35), mengatakan dirinya dan keluarganya sudah bersiap akan mengikuti pencoblosan ulang di TPS 4 Gancang. Namun saat akan pergi ke TPS, ia mengaku disuruh balik arah.
"Katanya pemilu ga jadi diselenggarakan, saya lihat masih ada linmas di TPS, tetapi dia bilang tidak jadi," ucapnya yang datang ke Kecamatan Gumelar.
Meski begitu, Panitia Pengawas Pemilu Banyumas saat ini masih heran dengan tidak diindahkannya rekomendasi yang dibuatnya. Menurut Saleh Darmawan, anggota Panwaslu Banyumas, sebenarnya pemilu ulang harusnya wajib dilaksanakan.
"Tetapi mereka malah mensahkan coblosan surat suara dapil lain dan mengidentikkannya dengan surat suara dari dapil sendiri. Justru ini kita ingin pertanyakan dasar hukumnya apa?" ungkapnya.
Sebelumnya pada 9 April silam, tiga TPS di Kecamatan Gumelar mendapati beberapa pemilih mencoblos dengan menggunakan surat suara yang tidak sesuai dengan daerah pemilihannya. Tertukarnya surat suara di tiga tps tersebut, baru disadari saat pencoblosan masih berlangsung. Bahkan di Desa Karangkemojing TPS 12, Ketua PPS setempat Arman Riyanto mengaku baru mengetahui saat terakhir jelang pemilihan selesai.
"Saat mau selesai, baru tahu kalau ada beberapa surat suara yang daerah pemilihannya berbeda. Karena itu, kita langsung menghubungi KPU dan Panwaslu Kabupaten," ucapnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaIni terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDemikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.
Baca SelengkapnyaDPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaIdham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPenolakan menggelar 26 PSU itu setelah KPU mengkaji rekomendasi Bawaslu.
Baca Selengkapnya