Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Banyumas batal gelar pemilu ulang

KPU Banyumas batal gelar pemilu ulang Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, membatalkan pemilihan umum ulang yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (17/4) di tiga TPS di Kecamatan Gumelar, Banyumas Jawa Tengah. Pembatalan tersebut sebab rekomendasi yang diberikan panitia pengawas pemilu dianggap sudah melampaui waktu yang ditentukan.

"Seharusnya rekomendasi untuk pemilihan umum ulang dilakukan sebelum dilaksanakan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat PPS dan PPK. Kalau saat ini diulang kemungkinan akan menghambat proses rekapitulasi," ujar Komisioner KPU Banyumas, Waslam Mashdik saat ditemui dalam perhitungan ulang di Gedung PNPM Kecamatan Gumelar, Rabu (17/4).

Diakui Waslam, KPU mengambil kebijakan pemilihan ulang untuk mencocokkan dengan jumlah perolehan suara yang didapat masing-masing partai. Meski begitu, dua saksi parpol dari PKB dan PDI Perjuangan (PDIP) keberatan dengan perhitungan ulang tersebut.

Mereka melakukan aksi walk-out dalam proses perhitungan tersebut. "Kami menilai ini ada proses yang tidak nyambung. Seharusnya persoalan adanya surat suara tertukar itu dilakukan pemilu ulang, bukan melakukan perhitungan ulang," ujar pengurus DPC PDIP Banyumas, Guno MUrtopo.

Senada dengan Guno, pengurus anak cabang PKB Kecamatan Gumelar, Bunyamin, sangat menyayangkan adanya pengumuman dadakan yang disampaikan KPU kepada masyarakat.

Dia mengaku sudah mendapat kabar akan ada pemilu ulang di tiga TPS, yakni TPS 4 Desa Gancang, TPS 11 Desa Samudera dan TPS 12 Desa Karangkemojing. "Tetapi saya baru tahu tadi pagi kalau ada pembatalan," ujarnya.

Tak hanya saksi, warga yang akan mencoblos ulang juga mengaku bingung. Warga Desa Gancang, Nur Hafid (35), mengatakan dirinya dan keluarganya sudah bersiap akan mengikuti pencoblosan ulang di TPS 4 Gancang. Namun saat akan pergi ke TPS, ia mengaku disuruh balik arah.

"Katanya pemilu ga jadi diselenggarakan, saya lihat masih ada linmas di TPS, tetapi dia bilang tidak jadi," ucapnya yang datang ke Kecamatan Gumelar.

Meski begitu, Panitia Pengawas Pemilu Banyumas saat ini masih heran dengan tidak diindahkannya rekomendasi yang dibuatnya. Menurut Saleh Darmawan, anggota Panwaslu Banyumas, sebenarnya pemilu ulang harusnya wajib dilaksanakan.

"Tetapi mereka malah mensahkan coblosan surat suara dapil lain dan mengidentikkannya dengan surat suara dari dapil sendiri. Justru ini kita ingin pertanyakan dasar hukumnya apa?" ungkapnya.

Sebelumnya pada 9 April silam, tiga TPS di Kecamatan Gumelar mendapati beberapa pemilih mencoblos dengan menggunakan surat suara yang tidak sesuai dengan daerah pemilihannya. Tertukarnya surat suara di tiga tps tersebut, baru disadari saat pencoblosan masih berlangsung. Bahkan di Desa Karangkemojing TPS 12, Ketua PPS setempat Arman Riyanto mengaku baru mengetahui saat terakhir jelang pemilihan selesai.

"Saat mau selesai, baru tahu kalau ada beberapa surat suara yang daerah pemilihannya berbeda. Karena itu, kita langsung menghubungi KPU dan Panwaslu Kabupaten," ucapnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP dan PBB Minta Bawaslu-KPU Duduk Bersama Bahas Usulan Penundaan Pilkada 2024
PPP dan PBB Minta Bawaslu-KPU Duduk Bersama Bahas Usulan Penundaan Pilkada 2024

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?

Baca Selengkapnya
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU

Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan

Mahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.

Baca Selengkapnya
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK

Demikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Mengada-ada dan Lampaui Kewenangan
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Komisi II DPR: Mengada-ada dan Lampaui Kewenangan

DPR meminta Bawaslu fokus menjalankan tugas pokok.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar
Wakil Ketua Komisi II DPR: Tidak Perlu Wacana Penundaan Pemilu, Nanti Isunya Liar

Menurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.

Baca Selengkapnya
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres

Idham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan 180 Pemilihan Suara Ulang di Pilkada, 26 Tak Ditindaklanjuti KPU
Bawaslu Rekomendasikan 180 Pemilihan Suara Ulang di Pilkada, 26 Tak Ditindaklanjuti KPU

Penolakan menggelar 26 PSU itu setelah KPU mengkaji rekomendasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya