Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasal 73 UU MD3 dinilai cederai netralitas Polri

Pasal 73 UU MD3 dinilai cederai netralitas Polri DPR sahkan RUU Ormas. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pasal 73 Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak sesuai dengan fungsi kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. Menurutnya, polisi hanya menjadi alat untuk menjalankan suatu keputusan politik.

Adapun dalam Revisi MD3, pasal 73 memungkinkan DPR menggunakan kepolisian untuk melakukan pemanggilan paksa. Bahkan ditambahkan bisa melakukan penyanderaan selama 30 hari.

Ray menilai, pemanggilan suatu pihak oleh DPR secara teknis merupakan putusan politik. Sementara kepolisian bekerja dalam ranah penegakan hukum. Sehingga di sini menurutnya, ada suatu kekeliruan.

Orang lain juga bertanya?

"Pertanyaannya kesalahan hukum apa yang dilakukan yang bersangkutan sehingga dijemput oleh polisi. Kalau tidak datang ke DPR memang kriminal? Apakah putusan mendatangkan itu keputusan hukum? Apa keputusan politik?" ujar Ray di D Hotel, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

DPR, kata Ray, seharusnya menggunakan jasa kepolisian lewat permintaan kepada pengadilan. Melalui mekanisme ini maka putusan berupa putusan hukum. Sehingga kepolisian dapat melakukan tugas seperti semestinya.

"Kalau ini dipakai harusnya melalui putusan pengadilan. Kalau putusan pengadilan putusan hukum, maka DPR meminta pengadilan memerintahkan keputusan untuk melakukan pemanggilan paksa," jelasnya.

Menurut Ray, jika teknis ini tidak dilalui, malah membuat polisi kehilangan identitasnya sebagai penegak hukum. Sebab telah keluar dari tupoksinya.

"Teknisnya ga tepat kalau terabas gitu, artinya polisi kita mau dipakai buat DPR, oleh presiden besok-besok dipakai MA, MK, enggak jelas lagi identitas polisi kita ini. Polisi bukan aparat penegak hukum, aparat siapa saja," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana

Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri
Pro Kontra Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri

Usulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

Baca Selengkapnya
Netralitas Polri di Pemilu Tak Perlu Diragukan, Ada Aturannya
Netralitas Polri di Pemilu Tak Perlu Diragukan, Ada Aturannya

Rizaldy mempertanyakan jika ada usulan pembentukan Panitia Kerja Polri dari DPR.

Baca Selengkapnya
Komisi III Segera Bentuk Panja Netralitas Polri
Komisi III Segera Bentuk Panja Netralitas Polri

Panja ini akan berfokus pada penegakan tugas kepolisian agar sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Masyarakat Laporkan Personel Kedapatan Tak Netral di Pemilu: Propam Menunggu
Polri Minta Masyarakat Laporkan Personel Kedapatan Tak Netral di Pemilu: Propam Menunggu

Polri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya