Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembatalan Perda dinilai bagus, tapi pemerintah kurang sosialisasi

Pembatalan Perda dinilai bagus, tapi pemerintah kurang sosialisasi Presiden Jokowi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai, kebijakan pembatalan Perda bermasalah oleh Kemendagri sudah sangat tepat. Namun dirinya merasa bila pihak Kemendagri masih kurang dalam melakukan sosialisasi kepada publik.

"Kami kemarin mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyikapi pembatalan Perda. Lalu langkah kontingensinya seperti apa?" ujar Arteria di DPR RI Senayan, Jumat (17/6).

Politikus PDIP ini memandang kebijakan pemerintah membatalkan ribuan Perda adalah keputusan yang tepat. Apalahi kebanyakan Perda tersebut soal izin investasi yang aturan dan mekanisme di birokrasi seringkali berbelit-belit.

"Sekarang kan sayang kebijakan pemerintah yang baik ini kurang sosialisasi di masyarakat, sedikit banyaknya telah membuat gaduh. Padahal niat pemerintah sangat baik dan bertujuan mulia," jelasnya.

Arteria menambahkan, terkait objek pembatalan Perda ini, Undang-Undang nomor 22/2014 sudah mengaturnya secara jelas, dengan tiga landasan utama yakni, pertama, pembatalan Perda jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kedua, jika Perda bertentangan dengan kepentingan umum, dan ketiga, jika Perda bertentangan dengan norma-norma yang menyangkut masalah kesusilaan.

"Dalam bahasa teknisnya kemarin Pak Jokowi tegas menyatakan pembatalan menyangkut Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperpanjang jalur birokrasi," jelas Arteria.

"Kemudian perda yang mengambat proses perijinan, perda yang menyulitkan dan menghambat serta menjerat kita sendiri, yang kesemuanya mencakup dalam pengertian kepentingan strategis nasional," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan ada 3.143 peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah bermasalah dibatalkan. Pembatalan ini sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang besar, toleran dan memiliki daya saing.

"Dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap perda dan peraturan kepala daerah terdapat 3.143 perda dan peraturan kepala daerah yang bermasalah," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/6). (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Banyak Investor Kabur dari RI: Percuma Marketing, Pembebasan Lahan Saja Gagal dan Izin Ruwet
Jokowi Ungkap Banyak Investor Kabur dari RI: Percuma Marketing, Pembebasan Lahan Saja Gagal dan Izin Ruwet

Menurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Perlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Hilirisasi Tambang: Pahit di Awal, Manis di Akhir
Jokowi Soal Hilirisasi Tambang: Pahit di Awal, Manis di Akhir

Pasalnya, dengan kebijakan ini otomatis kegiatan ekspor hasil tambang akan dihentikan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Realisasi APBD: Masih 31 Persen Kecil Sekali
Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Realisasi APBD: Masih 31 Persen Kecil Sekali

Realisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.

Baca Selengkapnya
Luhut Pandjaitan: Cari Presiden yang Tak Punya Bisnis di Pemerintahan Seperti Jokowi
Luhut Pandjaitan: Cari Presiden yang Tak Punya Bisnis di Pemerintahan Seperti Jokowi

"Mungkin dapat presiden yang baik yang bisa berikan ketauladanan, tidak punya bisnis di pemerintahan, kemudian dia bekerja dengan hati," kata Luhut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemilu & Pilpres 2024, PKS Fokus Kampanye Tolak Pembangunan Ibu Kota Baru Kebanggaan Jokowi
VIDEO: Pemilu & Pilpres 2024, PKS Fokus Kampanye Tolak Pembangunan Ibu Kota Baru Kebanggaan Jokowi

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menegaskan pihaknya akan fokus menolak pembangunan ibu kota baru.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kenang 10 Tahun Kepemimpinan, Tingkat Kepuasan Merosot Usai Potong Subsidi BBM
Jokowi Kenang 10 Tahun Kepemimpinan, Tingkat Kepuasan Merosot Usai Potong Subsidi BBM

Namun, Jokowi tetap berani mengambil keputusan memotong subsidi BBM

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Minimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya