Pengadilan diobok-obok KPK lagi, PPP minta ada pengawas di luar MA
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Santoso. Hal ini menambah daftar panjang para penegak hukum yang menerima suap.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, buruknya kinerja penegakan hukum tersebut karena kebijakan pengawasan yang satu atap.
"Selama ini kan yang dua atap hanya untuk hakim dengan adanya pengawasan oleh Badan Pengawas MA & KY, sedang aparatur non hakim diawasi sendiri oleh MA melalui Badan pengawas," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (1/7).
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa saja yang diawasi PID? Semua aktivis pergerakan tak lepas dari pengawasan PID. Jangankan para tokoh top pergerakan seperti HOS Tjokroaminoto, Tjipto Mangunkusumo, Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Sjahrir, PID juga mengawasi orang-orang biasa yang jauh dari aktivitas politik. HB Jassin yang saat itu masih berusia belasan tahun dan duduk di bangku sekolah sempat diciduk PID karena menulis kata ‘Indonesia’, dalam jawaban ujian ilmu bumi.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Politikus PPP tersebut berharap, fungsi pengawasan dan pembinaan untuk pencegahan korupsi tetap ada. Namun tetap saja menurutnya harus ada lembaga pengawas di luar Mahkamah Agung (MA).
"Lembaga penanganan yang menerima dan memeriksa dugaan pelanggaran ini tidak harus KY, bisa dibentuk komisi baru atau diserahkan kepada komisi aparatur sipil negara (ASN)," tuturnya.
Usul itu tak lepas dari penilaian bahwa pengawasan tunggal MA tidak transparan, termasuk soal sanksi yang diberikan. "Selain itu, karena tupoksi utama MA itu mengadili perkara, maka fungsi-fungsi pengawasannya tidak dikembangkan dengan metode-metode yang canggih, lebih banyak bersikap pasif," pungkasnya.
Seperti diketahui, selain mengamankan Santoso dan dua orang, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang yang diduga suap itu mencapai Rp 300 juta dalam pecahan mata uang asing.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Boleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaYLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya