Pilkada di daerah ini memanas karena KPU gugurkan calon
Merdeka.com - Tahapan pilkada serentak di beberapa daerah mulai memanas. Penyebabnya adalah digugurkannya sejumlah pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Misalnya saja di Pilkada Kabupaten Lampung Timur. KPU setempat telah menggugurkan calon Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Erwin Arifin, dengan alasan pasangannya, calon Wakil Bupati Prio Budi Utomo meninggal dunia. Tindakan ini disesalkan oleh DPP PDIP.
"Akibat kesalahan tafsir yang dilakukan KPU Lampung Timur tersebut, maka PDIP, PAN dan PKS sebagai partai yang berkoalisi dalam Pilkada Lampung Timur telah dirugikan hak konstitusinya oleh tindakan tersebut," kata Ketua Departemen Internal DPP PDIP Sudiyatmiko Aribowo, seperti dikutip Antara, di Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut Sudiyatmiko, KPU Lampung Timur secara jelas telah salah mengartikan frasa "pasangan calon yang berhalangan tetap" dalam ketentuan pasal 54 ayat (5) UU Nomor 8 Tahun 2015.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Apa arti Pilkada? Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
Keputusan KPU Lampung Timur itu menafsirkan UU dengan menganggap apabila salah satu calon mengalami halangan tetap dalam hal ini meninggal dunia atau terkena putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka pasangan calon bupati dan wakil bupati digugurkan keduanya sebagai peserta pilkada.
Menyikapi hal itu, kemarin siang, DPP PDIP bersama DPP PAN dan DPP PKS akan melaporkan tindakan KPU Lampung Timur tersebut ke Bawaslu.
Usai menerima perwakilan partai pengusung, Ketua Bawaslu, Muhammad, menyatakan pihaknya akan megambil keputusan dengan cepat, mengingat semakin mendekatnya waktu pelaksanaan pilkada serentak, yakni 9 Desember mendatang. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan, putusan MK tersebut langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPemilihan Suara Ulang di dua TPS disebabkan ketidaksesuaian data.
Baca SelengkapnyaMK telah mengabulkan sebagian gugatan yang telah diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca Selengkapnya