Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah di Pilkada Sumbar, Pertama Kali Ada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Sejarah di Pilkada Sumbar, Pertama Kali Ada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Barat mempunyai satu cerita menarik. Untuk pertama kalinya, sepanjang sejarah politik di Sumatera Barat, muncul calon tunggal. Calon tunggal itu muncul pada Pilkada Kabupaten Pasaman.

Calon tunggal itu adalah pasangan calon (paslon) Benny Utama dan Sabar AS sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.

Pasangan Benny-Sabar itu diusung oleh 8 partai politik sekaligus: Golkar, PKB, Demokrat, PAN, PPP, PDIP, PKS dan Nasdem dengan dukungan 29 kursi di DPRD Kabupaten Pasaman.

Calon tunggal, alias melawan kotak kosong itu bukan tanpa alasan. Sebenarnya terdapat satu bakal paslon lain yang berpeluang yakni, Bupati Pasaman petahana Atos Pratama dan mantan Sekda Pasaman M Saleh sebagai Calon Wakil Bupati.

Namun Atos-Saleh harus gigit jari lantaran hanya mendapatkan dukungan 5 kursi dari Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Pasaman. Walaupun ada satu Parpol yakni Hanura yang memiliki 1 kursi, namun dukungan itu pun masih tak cukup untuk mengikuti Pilkada tersebut.

Pasalnya untuk mengajukan satu paslon di daerah tersebut, minimal harus memiliki 25 persen dari total suara pemilu, atau 7 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Pasaman.

KPU Sumbar sebelumnya sudah memastikan, untuk Pilkada Pasaman hanya diikuti oleh satu paslon, yakni Benny Utama dan Sabar AS.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengutarakan, hal ini terjadi karena hingga batas akhir perpanjangan jadwal tidak ada lagi paslon yang mendaftar ke KPU setempat.

Dia mengatakan, munculnya paslon tunggal di Pilkada 2020 merupakan sejarah bagi Sumbar, karena baru pertama kali terjadi. "Calon tunggal ada satu (paslon), yakni di Pasaman. Untuk Sumatera Barat ini pertama kalinya. Luar biasa memberi pengalaman semuanya cukup periode ini," kata Izwaryani kepada Merdeka di Padang, Jumat (25/9).

Dalam tahapan pencabutan nomor urut, Kamis (24/9) kemarin dilakukan sedikit berbeda lantaran hanya satu paslon. Dia menjelaskan, untuk paslon tunggal tidak menggunakan nomor urut. Namun diganti dengan foto kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut pada surat suara.

"Tidak ada pakai nomor, tapi mencari tata letak mereka saja. Apakah di sebelah kiri, atau sebelah kanan," jelasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kotak Kosong Unggul di Pilkada Pangkalpinang, Apa Penyebabnya?
Kotak Kosong Unggul di Pilkada Pangkalpinang, Apa Penyebabnya?

Kotak kosong meraih 57% suara dalam Pilkada Pangkalpinang 2024, menunjukkan adanya penolakan dari masyarakat terhadap kandidat tunggal yang diusung.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Pilkada, Ini Perolehan Suaranya Versi Real Count Sementara
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Pilkada, Ini Perolehan Suaranya Versi Real Count Sementara

Kotak kosong menang melawan calon tunggal terjadi di dua daerah, yakni Pilkada Pangkalpinang dan Bangka.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?

Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.

Baca Selengkapnya
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal

Sebanyak 37 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau biasa disebut calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
4 Petahana di Sumsel Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
4 Petahana di Sumsel Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Kelakar Said Abdullah: Kotak Kosong Jangan Dilawan, Dia Tidak Salah
Kelakar Said Abdullah: Kotak Kosong Jangan Dilawan, Dia Tidak Salah

Said Abdullah berharap Pilkada kandidat melawan kotak kosong ini tidak terjadi karena tidak sesuai dengan cita-cita demokrasi.

Baca Selengkapnya