Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, ada dua alasan utama mengapa dukungan publik untuk PDIP tinggi.
Survei Indikator Usai Putusan MK: Dukungan Publik pada PDIP Tinggi, Ada Faktor Jokowi
Hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki andil besar dalam tingginya elektabilitas PDI Perjuangan. Hasil survei menemukan, semakin tinggi tingkat kepercayaan kepada Jokowi, berdampak positif terhadap dukungan untuk PDIP.
PDIP menjadi partai tertinggi yang mendapat dukungan publik. Angkanya mencapai 25,2 persen. Di tempat kedua ada Partai Gerindra 14,5 persen, menyusul Partai Golkar 9,4 persen.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, ada dua alasan utama mengapa dukungan publik untuk PDIP tinggi.
"Alasan pertama karena terbiasa memilih partai. Kedua itu karena suka dengan Jokowi," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk 'Peta Elektoral Pasca-Pengumuman Putusan MK' secara virtual, Kamis (26/10).
Untuk alasan terbiasa memilih PDIP, angkanya mencapai 28,4 persen. Ini diambil dari basis responden 16,8 persen. Untuk alasan kedua, yakni menyukai Jokowi, angkanya mencapai 23,9 persen, diambil dari basis 7,5 persen.
Indikator juga memotret persepsi publik yang memilih PDIP karena menyukai Megawati Soekarnoputri. "Dari basis 0,7 persen, yang memilih PDIP karena menyukai Megawati hanya 2,2 persen," ungkap Burhanuddin.
Di sisi lain, Burhanuddin melanjutkan, ada peningkatan dukungan untuk PDIP pada temuan survei terbaru. Jika pada 2 sampai 10 Oktober berada di angka 22,3 persen, kini menjadi 25,2 persen.
Survei dalam rentang waktu 16 sampai 20 Oktober 2023, dengan melakukan wawancara tatap muka kepada 2.567 responden. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Margin of eror survei kurang lebih 1,97 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau s