Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Awalnya, Ketua DPR Puan Maharani akan mengetuk palu pengesahan Perppu Cipta Kerja. Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat meminta waktu untuk berbicara menyampaikan pandangan Demokrat. Hinca meminta izin bicara di atas podium lantaran takut dibatasi.
Namun, Puan menjawab, meski di panggung juga akan dibatasi waktu lima menit. Kurang lebih lima menit berjalan, tiba-tiba pengeras suara mati. Hinca terus bicara sambil mengeraskan suaranya sampai terdengar seisi ruangan. Riuh tepuk tangan diberikan anggota dewan yang hadir.
Akhirnya, Hinca selesai menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat. Ia kemudian menyerahkan pandangan partainya kepada Puan. Hinca juga sempat berjabat tangan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir di ruang rapat paripurna.
Baca juga:
Mahfud soal Penolakan UU Cipta Kerja: Di Indonesia Ada Undang-Undang Tidak Ditolak?
Soal Perppu Cipta Kerja, Menkopolhukam: Semua UU Ada yang Menolak dan Mendukung
Disahkan Jadi UU, Ini Penetapan UMP di Perppu Cipta Kerja
Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU, KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional
Ini Aturan Uang Penghargaan dan Pesangon di UU Cipta Kerja
Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Ini Aturan Cuti dan Jam Istirahat Pekerja
VIDEO: Detik-Detik PKS Walkout dari Sidang Paripurna, Tolak Pengesahan UU Ciptaker