Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggal 29 Ramadan, saksi palsu hilal ditangkap & penyuap diarak

Tanggal 29 Ramadan, saksi palsu hilal ditangkap & penyuap diarak Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ada dua kejadian di tanggal 29 Ramadan yang dapat menjadi bahan renungan di bulan suci ini. Kejadian pertama adalah suap oleh Ahmad bin Akhi pada 29 Ramadan 902 Hijriah. Ahmad memberikan suap senilai 50 dinar kepada hakim agung yang disebut dengan Qadhi Qudhat.

Seperti yang disampaikan Ali bin Yusuf Al-Bashrawi dalam kitabnya, Saat ahmad meletakkan uang tersebut di bangku sang hakim. Sang hakim berkata, "Orang ini memberiku uang 50 dinar agar aku memutuskan hukum yang berpihak kepadanya," kata sang Qadhi dikutip dalam Peristiwa-Peristiwa Penting di Bulan Ramadan, Selasa (14/7).

Segera saja Ahmad dibawa kepada kepala pemerintahan daerah. Ahmad kembali melakukan suap sata hendak menjalani hukuman pukul. Kepala pemerintahan itu mengembalikan Ahmad kepada Qadhi.

"Qadhi memukul Ahmad dan memerintahkan agar dia diarak biar semua orang tahu apa yang dilakukannya. Mereka menaikkan Ahmad ke binatang bagal dalam posisi terbalik lalau membawanya mengelilingi kota mulai dari gedung Akhnai sampai penjara," kata Abdurrahman Al-Baghdady dalam buku tersebut.

Penegakan kezaliman juga dilakukan oleh Qadhi lainnya yang bernama Ibnu Abdullah bin Ibrahim. Saat itu tepat di tanggal 29 Ramadan 1292 Hijriah, beberapa saksi mengatakan kepada Qadhi bahwa mereka melihat hilal bulan Syawal sebagai penanda masuknya Hari Raya Idul Fitri.

An-Nashiri berkata saat itu Qadhi menulis kesaksian itu dan mengirimkannya kepada sultan. "Keesokannya sultan berhari raya, begitu juga penduduk Adwatain di Fas dan sejumlah besar penduduk Maroko yang hadir bersama sultan,".

Namun sejumlah ahli falaq ragu, mereka mulai mengecek kembali keberadaan hilal. Benar saja para ahli falaq tidak menemukan bekas kemunculan hilal. Sultan langsung memerintahkan agar penduduknya kembali berpuasa.

"Setelah terbukti kedustaan para saksi tersebut, mereka dipenjara dan dibebaskan setelah beberapa waktu berlalu," tutup An-Nashiri. (mdk/rep)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20 November 1979: Pengepungan Masjidil Haram oleh Kelompok Juhayman al-Otaybi, Ini Kisahnya
20 November 1979: Pengepungan Masjidil Haram oleh Kelompok Juhayman al-Otaybi, Ini Kisahnya

Peristiwa ini memiliki implikasi signifikan dalam sejarah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam

Kementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.

Baca Selengkapnya
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya
Tukang Sayur Terduga Korban Salah Tangkap di Sumsel Dituntut 8 Tahun Penjara
Tukang Sayur Terduga Korban Salah Tangkap di Sumsel Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa yang mengaku korban salah tangkap akan menyiapkan pledoi.

Baca Selengkapnya
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya
Jual Visa Haji Palsu, Selebgram Ditahan Arab Saudi
Jual Visa Haji Palsu, Selebgram Ditahan Arab Saudi

Konsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Hilal Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Wukuf di Arafah 15 Juni 2024
Hilal Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Wukuf di Arafah 15 Juni 2024

Hari Arafah pada 9 Dzulhijjah 1445 H akan bertepatan dengan hari Sabtu, 15 Juni 2024

Baca Selengkapnya
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji

Pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Baca Selengkapnya