3 Mahasiswa Unilak di-DO Usai Kritik Kebijakan Rektor, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Merdeka.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menerbitkan surat pemberhentian studi untuk tiga mahasiswanya pada 18 Februari 2021 lalu. Ketiga mahasiswa yang di-drop out tersebut adalah CPG, GTP, dan CL. Menurut pihak Unilak, pemberhentian studi ketiganya berkaitan dengan adanya pelanggaran kode etik yang mereka lakukan saat memprotes kebijakan kampus.
Terkait keputusan ini, pihak kampus mengaku sebenarnya tidak pernah melarang mahasiswanya untuk menyampaikan aspirasi di institusinya. Menurut mereka, para mahasiswanya sebenarnya telah berkali-kali melakukan unjuk rasa, baik itu di gedung rektorat, lobi, ataupun perpustakaan.
“Ketiganya dikeluarkan bukan karena larangan menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa di kampus karena Universitas Lancang Kuning tidak anti-kritik," kata Kabag Media Unilak, Revnu pada Kamis (25/2) seperti dilansir dari Liputan6.
-
Bagaimana perpisahan mahasiswa KKN UGM? Perpisahan itu diwarnai dengan isak tangis para mahasiswa KKN
-
Siapa yang memecat Dekan FK Unair? Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih tengah menjadi sorotan banyak pihak usai memecat sepihak Dekan Fakultas Kedokteran, Budi Santoso atau Prof Bus.
-
Siapa Dekan FK Undip yang diberhentikan sementara? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Dimana Dekan FK Undip diberhentikan? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Mengapa mahasiswa KKN sedih berpisah? Kita disambut oleh warga dengan sangat hangat dan dilepas dengan kesedihan yang sampai sekarang masih terasa. Begitu tulusnya warga dan juga mama papa piara ikut mengantar kami sampai ke dermaga dan pelabuhan.
-
Siapa yang baru saja lulus kuliah? Kabar gembira datang dari keluarga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti. Putra bungsunya, Alvy Xavier, baru saja menyelesaikan studinya di salah satu universitas ternama di Amerika Serikat.
Lantas bagaimana permasalahan sebenarnya? Berikut penjelasan lengkap dari pihak kampus yang berhasil merdeka.com himpun.
Penjelasan Kampus
Menurut Revnu, pihak kampus sebenarnya tidak melarang para mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa. Hanya saja, lanjut Revnu, saat menggelar unjuk rasa tidak boleh ada ujaran kebencian serta merendahkan martabat melalui kalimat yang tidak sopan.
Jika hal itu terjadi, pihaknya menyatakan hal tersebut sebagai pelanggaran kedisiplinan dari norma-norma di Unilak.
"Unilak menjunjung tinggi Budaya Melayu, selalu menerapkan prinsip religius, jujur, visioner, disiplin dan bermartabat. Unilak ingin mahasiswa memiliki adab dan menjunjung sopan santun," ujar Revnu.
Ketiganya Tak Pernah Datang Sidang
Revnu kemudian mengatakan jika ketiga mahasiswa tersebut sebenarnya sudah dipanggil untuk datang sidang, namun selalu tidak datang. Bahkan salah satu mahasiswa tersebut disebutnya merendahkan Badan Hukum dan Etika (BHE) kampus karena telah merobek surat panggilan dan berkata tidak pantas.
"Dalam postingan video yang beredar, salah satu mahasiswa yang di-DO berucap, 'jika saya kalah debat saya siap keluar dari Unilak, jika BHE kalah berdebat keluar dari Unilak (sambil merobek surat pemanggilan BHE di depan majelis)' dan langsung pergi," terang Revnu.
Melakukan Pelanggaran di Kampus
Revnu juga menjelaskan jika ketiga mahasiswa tersebut sebelumnya kerap melakukan aksi demo di kampus dengan melakukan beberapa pelanggaran.
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di antaranya menggeruduk ruang kerja Wakil Rektor III yang menyebabkan kursi di ruangan pribadi kerja terbalik, merokok di ruang rapat rektor, melakukan penyegelan ruang kerja rektor dengan memasang spanduk, hingga mengadang Wakil Rektor III di jalan sekita kampus saat pulang kerja.
Selain itu, saat berdemo pada malam hari mahasiswa juga melakukan pembakaran ban yang lokasinya berdekatan dengan ruang rektorat yang menyebabkan matinya tanaman.
Beberapa fasilitas kampus lain juga mengalami kerusakan saat terjadi keributan dengan mahasiswa lain, seperti pecahnya kaca studio Fakultas Ilmu Budaya.
"Juga ada tuduhan rektor menyuruh orang memukul mahasiswa, padahal itu tidak benar," kata Revnu.
Dugaan Pemicu Demostrasi
©2015 Merdeka.com
Sementara itu serangkaian demonstrasi yang dilakukan ketiganya diduga terkait hasil pemilihan umum Presiden Mahasiswa karena ada sebagian mahasiswa yang menolak hasilnya. Saat itu, Rektor Unilak mengimbau mahasiswa yang berdemonstrasi untuk fokus kuliah dan membuat prestasi.
Pada 18 Februari 2021, ketiga mahasiswa yang bersangkutan bersama mahasiswa lain menduduki ruang kerja rapat Rektor. Kemudian di siang harinya, Rektor Unilak berniat menemui mahasiswa tapi kemudian ditolak.
"Kepengurusan organisasi mahasiswa seperti BEM sudah dilantik dan keputusan itu sah, jadi diharapkan semua pihak dapat menerima kepengurusan ini dengan lapang dada," sebut Revnu. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola akademik.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku belum mengetahui soal penangguhan gelar doktornya tersebut.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaTiga mahasiswa PPDS dikeluarkan akibat pelanggaran berat sejak 2021. Dua di antaranya bahkan dipidanakan.
Baca SelengkapnyaPenghentian aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko untuk memperlancar proses investigasi kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan ujian sidang promosi di pertangahan Oktober 2024, maka tidak bisa mengikuti yudisium di November.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku telah memperoleh informasi akan hal tersebut. Namun, dia membantah jika UI menangguhkan kelulusan Program Doktor S3-nya.
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca SelengkapnyaPara alumni sangat dirugikan oleh sistem di dalam Undana yang tidak ada ketelitian secara baik.
Baca SelengkapnyaDua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca Selengkapnya