FOTO: Ditjen Imigrasi Tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah Kecantikan di Pluit
Sebanyak 17 orang WN Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di Pluit Timur, Jakarta Utara. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 orang Warga Negara (WN) Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan izin tinggal.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas WNA yang bekerja di klinik bedah kecantikan tersebut. Klinik itu diketahui berdiri sejak 2018.
"Petugas kami kemudian melakukan pengawasan tertutup dengan menyamar sebagai pelanggan,” kata Yuldi pada konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jumat (10/1).
Dari total 17 WN Vietnam yang diamankan, terdiri atas 10 perempuan dan tujuh laki-laki. Sebanyak 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival (VOA) dan dua orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.
Yuldi menyebutkan 17 orang tersebut tidak hanya merupakan dokter dan tenaga medis lainnya, tetapi juga staf pemasaran dan penerima tamu.
"Mereka terancam Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta," ungkapnya. Demikian dilaporkan kantor berita Antara.
Sebanyak 17 WN Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebanyak 17 WN Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Para WN Vietnam yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, tampak mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025).(Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan 17 WN Vietnam, yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan 17 WN Vietnam, yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman memberikan keterangan terkait penangkapan 17 WN Vietnam, yang merupakan pekerja klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta Utara, saat konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)