Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Perpanjang SIM B1 Online, Praktis dan Mudah Dilakukan

Cara Perpanjang SIM B1 Online, Praktis dan Mudah Dilakukan Ilustrasi SIM C. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Cara perpanjang SIM B1 online cukup praktis dan mudah dilakukan. SIM B1 merupakan jenis surat izin mengemudi untuk kendaraan mobil dengan total berat lebih dari 1.000 kg. Beberapa contoh kendaraan yang membutuhkan SIM B1, yaitu minibus, elf, bus pariwisata, dan truk engkel.

Untuk mendapatkan SIM B1 ini, pemohon wajib berumur minimal 22 tahun serta memiliki SIM A Umum dan SIM B1 perseorangan dahulu minimal 12 bulan setelah salah satu SIM diterbitkan. Saat ini, untuk memperpanjang SIM B1 tidak harus datang langsung ke kantor Satpas. Pemohon bisa memperpanjang SIM B1 dengan cara online, yang tentu jauh lebih praktis dan mudah.

Cara perpanjang SIM B1 online membutuhkan syarat tertentu. Berikut langkah atau cara perpanjang SIM B1 online yang dilansir berbagai sumber:

Cara Perpanjang SIM B1 Online dan Syaratnya

ilustrasi bus

©Pixabay

Cara perpanjang SIM B2 online cukup mudah dilakukan. SIM B1 biasanya diberikan pada pengemudi mobil penumpang atau barang dengan tujuan komersil. Umumnya, kendaraan memiliki berat lebih dari 3.500 kg, seperti bus pariwisata, minibus, elf, dan truk engkel.

Melansir dari laman Life Pal, saat ini, perpanjang SIM B1 bisa dilakukan secara online atau tidak harus datang ke kantor Satpas. Tentu saja, hal ini akan semakin memudahkan para pengendara. Adapun cara perpanjang SIM B1 online dan syaratnya adalah sebagai berikut:

Syarat Perpanjang SIM B1 Online:

• SIM B1 yang akan diperpanjang. Apabila SIM hilang, Anda harus membuat SIM baru.• Fotokopi SIM B1 sebanyak dua lembar.

• Surat keterangan sehat dari dokter atau pukesmas

• Lulus tes psikologi

• Mengisi formulir

Cara Perpanjang SIM B1 Online

ilustrasi sim c

©2019 Merdeka.com

Setelah mengetahui syarat-syarat perpanjang SIM B1 online, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut cara perpanjang SIM B1 online yang harus dilakukan:

1. Langkah pertama, siapkan dokumen yakni KTP, nomor handphone, dan alamat email.

2. Setelah itu, unduh aplikasi SINAR di GoogleStore atau AppStore.

3. Lakukan verifikasi data dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, nomor handphone, dan alamat email yang aktif.

4. Klik menu SIM dan pilih perpanjang SIM.

5. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

6. Tunggu karena Satpas akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang Anda masukkan. Apabila data dan dokumen yang dibutuhkan sudah benar, SIM bisa dicetak.

7. SIM siap dikirim ke alamat Anda atau Anda bisa mengambilnya di Satpas.

Cara Perpanjang SIM B1 Offline

Selain cara perpanjang SIM B1 online, Anda juga bisa melakukan perpanjang SIM dengan cara offline atau datang langsung ke Satpas. Adapun langkah-langkah perpanjang SIM B1 offline adalah sebagai berikut:

1. Datanglah ke Satpas pada pagi hari atau hari kerja.

2. Langsung menuju ke loket formulir, biasanya buka pukul 08.00 WIB.

3. Setelah itu, kunjungi loket kesehatan untuk melakukan cek kesehatan berupa tes buta warna dan tekanan darah.

4. Berikan hasil tes kesehatan, salinan KTP, dan SIM asli yang ingin diperpanjang di ruang informasi dan pendaftaran permohonan SIM.

5. Kemudian Anda akan mendapatkan formulir biru dan kartu asuransi di dalam map putih.

6. Mintalah formulir pengajuan perpanjangan SIM B1 di loket pendaftaran. Isi formulir tersebut secara lengkap.

7. Tunggu hingga petugas memanggil Anda untuk masuk ke dalam ruang rekam. Nantinya, Anda akan diminta foto, tanda tangan, dan sidik jari untuk keperluan SIM yang baru.

8. Tunggu dan ambil SIM B1 yang telah diperpanjang setelah Anda dipanggil petugas.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjang SIM B sekitar Rp80.000, ditambah asuransi Rp30.000 dan tes kesehatan Rp25.000. Adapun total biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan adalah sekitar Rp135.000.

Lakukan cara perpanjang SIM B1 online maupun offline di layanan resmi, dan hindari penggunaan jasa calo yang biayanya jauh lebih mahal. (mdk/jen)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri
Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri

Ini Sederet Perbedaan Sim C dan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri

Baca Selengkapnya
Berikut adalah detail mengenai SIM C1 yang berlaku secara resmi untuk motor dengan mesin berkapasitas 250-500 CC.
Berikut adalah detail mengenai SIM C1 yang berlaku secara resmi untuk motor dengan mesin berkapasitas 250-500 CC.

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya

Baca Selengkapnya
Pemilik Moge Wajib Tahu, Ini Syarat dan Cara Dapatkan SIM C1
Pemilik Moge Wajib Tahu, Ini Syarat dan Cara Dapatkan SIM C1

Korlantas Polri telah menerbitkan SIM C1 yang diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan moge

Baca Selengkapnya
Segini Biaya Pembuatan SIM C1
Segini Biaya Pembuatan SIM C1

SIM C1 ini diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan sepeda motor gede (moge) bermesin 250 cc hingga 500 cc.

Baca Selengkapnya
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Ini Kegunaannya
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1, Ini Kegunaannya

SIM C1 sendiri dirilis untuk menandai kompetensi para pengendara

Baca Selengkapnya
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Ini Syarat dan Biayanya yang Perlu Diketahui
Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Ini Syarat dan Biayanya yang Perlu Diketahui

Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.

Baca Selengkapnya
Gampang Banget! Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online
Gampang Banget! Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online

Perpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.

Baca Selengkapnya
Bikin SIM Tahun 1900, Apa Syarat dan Bagaimana Ujiannya?
Bikin SIM Tahun 1900, Apa Syarat dan Bagaimana Ujiannya?

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para pengendara. SIM sudah ada di Indonesia masa Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Membuat SIM Mobil Internasional untuk Perjalanan Internasional
Cara Mudah Membuat SIM Mobil Internasional untuk Perjalanan Internasional

Panduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar

Baca Selengkapnya