Dugaan Kasus KDRT, Atilla Syach Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Merdeka.com - Pihak kepolisian menetapkan Attila Syach sebagai tersangka atas laporan dari mantan istrinya, Bunga Sophia dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait hal tersebut, adik Attalarik Syach pun menjalani pemeriksaan pada Senin (28/6) kemarin.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar yang membenarkan kasus hukum yang sedang dijalani oleh mantan suami Wulan Guritno itu.
"Iya kita sudah sampaikan pemanggilan dengan status sebagai tersangka," kata Achmad Akbar ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari Liputan6.com.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Penetapan Tersangka
©2021 Merdeka.com/ Instagram @lambe_turah
Achmad Akbar menjelaskan bahwa penetapan tersangka Atilla Syach sudah dilakukan sejak pekan lalu. Setelah itu, pihak kepolisian melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
"Pekan lalu sudah kami tetapkan (tersangka). Sudah melalui mekanisme dan sudah kita kerjakan," jelasnya.
Laporan Kasus KDRT
©2021 Merdeka.com/ Instagram @attilaarius
Diketahui, Bunga Sophia telah melaporkan kasus dugaan KDRT tersebut pada bulan lalu. Usai menjalani proses penyelidikan, alhasil Atilla ditetapkan sebagai tersangka.
"Kira-kira beberapa bulan lalu (laporan didaftarkan) dan ini berproses sampai dengan hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan," kata Achmad.
Belum Ada Penjelasan secara Detail
©2021 Merdeka.com/ Instagram @attilaarius
Sejauh ini belum ada penjelasan detail terkait kekerasan fisik apa yang dilakukan Attila kepada sang istri. Pihak kepolisian masih berfokus pada pengumpulan informasi yang diberikan Bunga Sophia.
"Kita masih menggali secara umum ya, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," ucap Achmad.
"Sementara kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," katanya. (mdk/frd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaDiduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.
Baca SelengkapnyaPada kasus ini kepolisian mengamankan barang bukti seperti beberapa rekaman CCTV.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan pengakuan Armor, polisi juga sempat mengecek ponselnya. Tetapi, tidak semua isi ponsel tersebut dihapus.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca SelengkapnyaDalam jumpa pers itu, Armor juga dihadirkan. Dia tampak sudah mengenakan baju tahanan, tangan terborgol.
Baca Selengkapnyaada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca Selengkapnya