Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maling Kotak Amal Isi Rp100 Ribu, Pria Ini Diganjar Hukuman Dua Tahun Penjara

Maling Kotak Amal Isi Rp100 Ribu, Pria Ini Diganjar Hukuman Dua Tahun Penjara Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), kini harus menerima vonis dari pengadilan yakni dua tahun penjara, usai dirinya ketahuan mencuri uang di kotak amal sebuah masjid di kota tersebut.

Pria itu bernama Muhammad Farid Fadillah. Ia terbukti bersalah maling uang di kotak amal di Masjid Jami di Kota Medan. Ia kepergok saat mengambil uang sebesar Rp100 ribu dari kotak amal tersebut.

Aksinya saat itu kepergok oleh warga sekitar dan akhirnya Ia dibawa ke Polsek Medan Timur. Video aksi pelaku juga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pelaku kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam putusannya, hakim menyebut, pelaku terbukti melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHP. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Dihukum 2 Tahun Penjara

Dalam persidangan, Hakim menilai bahwa perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat. Meski divonis dua tahun penjara, namun hukuman itu sudah diperingan oleh hakim, lantaran pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Menjatuhkan terdakwa Muhammad Farid Fadillah dengan pidana penjara selama dua tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dominggus Silaban.

Vonis tersebut lebih ringan, setelah sebelumnya pelaku dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni tiga tahun penjara. Usai vonis penjara dua tahun tersebut, kedua pihak, baik pelaku maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

Aksinya Kepergok Warga

Diketahui, peristiwa pencurian uang di kotak amal itu terjadi pada Selasa, 14 September 2021 lalu, pukul 03.30 WIB. Saat itu, pelaku bersama temannya yaitu Fauzan Raditya Ritonga, berjalan kaki di sekitar Jalan Sentosa Lama dan pergi ke Masjid Jami. Rekan pelaku saat ini juga dituntut dalam penuntutan terpisah.

Di sana, Fauzan meminta pelaku menunggu di sekitar masjid. Lalu Fauzan masuk ke dalam, mengambil uang di dalam kontak infaq masjid. Usai melancarkan aksinya, Fauzan menemui pelaku, kemudian mereka pergi ke warung internet (warnet).

Dari hasil uang curian itu, Fauzan membagi hasil curian dengan pelaku sebesar Rp31 ribu. Apesnya, aksi kedua maling ini ternyata dipergoki warga. Keduanya ditangkap oleh warga saat tengah asik bermain di warnet. Kedua pelaku langsung digelandang ke kantor polisi. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terekam CCTV, Aksi Pria Nekat Bobol Kotak Amal Masjid Ini Bikin Geram
Terekam CCTV, Aksi Pria Nekat Bobol Kotak Amal Masjid Ini Bikin Geram

Mendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.

Baca Selengkapnya
Miris, Pria di Tambora Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Makan
Miris, Pria di Tambora Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Makan

Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid

Polisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Kronologi 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid di Maluku Dicuri
Kronologi 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid di Maluku Dicuri

Polisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.

Baca Selengkapnya
Kasus QRIS Palsu di Masjid, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jaksel
Kasus QRIS Palsu di Masjid, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jaksel

Tersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya
Polisi di Medan Tilap Uang Koperasi Rp3,7 Miliar
Polisi di Medan Tilap Uang Koperasi Rp3,7 Miliar

Polisi perwira pertama itu telah dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Baca Selengkapnya
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar
Demi Cuan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Nekat Colong Duit Nasabah Rp1,4 Miliar

Pelaku memanfaatkan kelalaian nasabah untuk mencuri duit mereka. Bagaimana modusnya ya?

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi
Sepak Terjang Iwan Toket, Curi Emas hingga Ditembak Polisi

Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Spesialis Pencuri Kotak Amal di Sidoarjo Ketangkap Basah saat Beraksi, Tak Sadar Diikuti Polisi
Kronologi Spesialis Pencuri Kotak Amal di Sidoarjo Ketangkap Basah saat Beraksi, Tak Sadar Diikuti Polisi

Ia mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini

Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai

Baca Selengkapnya