Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks dirut Telkomsel klaim punya informasi kunci penyadapan

Eks dirut Telkomsel klaim punya informasi kunci penyadapan Telkomsel Flash Ultima. ©2012 Telkomsel

Merdeka.com - Pengamat telekomunikasi yang juga mantan dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno memiliki informasi kunci mengenai isu penyadapan yang terjadi terhadap Telkomsel dan Indosat. Menurut Sarwoto, diduga penyadapan dilakukan dari Singapura.

Menurut Sarwoto, Singapura merupakan transit kabel transmisi bawah laut antara Indonesia dan Australia. Singapura merupakan penghubung kabel bawah laut yang berasal dari Perth, Australia, menuju Jakarta. Dari Jakarta, selanjutnya berjaringan ke seluruh kota di Indonesia.

"Itu jalur internasional kabel laut, dari Perth – Singapura – Jakarta, dilanjutkan ke kota-kota besar di Indonesia. Jadi memang pelanggan Telkomsel juga melewati jalur Singapura,” ungkap Sarwoto, dalam pernyataan tertulis, Senin (24/2).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, Telkomsel memiliki tiga elemen utama jalur kabel telekomunikasi. "Pertama, elemen akses, yang menghubungkan ke pelanggan. Kedua, elemen transmisi, yakni jalur kabel laut yang menghubungkan antar negara. Ketiga, elemen central (MSC) yang berada di masing-masing titik sentral komunikasi. Nah, jaringan yang melewati Singapura ini adalah jaringan transmisi, yang juga dilalui Telkomsel,” lanjutnya.

Isu penyadapan yang dilakukan pihak Australia dan menyebutkan adanya kebocoran 1,6 juta enkripsi induk data pengguna, ditanggapi Telkomsel dengan menyatakan bahwa dalam hal pengamanan jaringan,  Telkomsel telah melakukan sistem pengamanan jaringan Telkomsel sesuai dengan ”GSM Security Standard” yang dikeluarkan oleh 3GPP/ETSI dan ITU (International Telecommunication Union) serta ketentuan teknis yang diatur dalam  FTP 2000 (Fundamental Technical Plan).

Secara internal melalui keputusan direksi juga telah diatur kebijakan pengelolaan keamanan informasi yang berisi  standar dan prosedur mengenai pengamanan jaringan telekomunikasi baik secara akses fisik  maupun kesisteman telah dilaksanakan oleh Telkomsel untuk tujuan memelihara kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi.

Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel, mengatakan sistem operasional jaringan, charging & billing, e-payment, customer care, service desk  maupun sistem pengelolaan infrastruktur baik secara fisik maupun kesisteman, Telkomsel telah memenuhi standar ISO 27001 : 2005  yang diaudit setiap tahun serta disertifikasi oleh badan sertifikasi independen bertaraf internasional (Bureau Veritas Certification).

"Telkomsel telah menyampaikan laporan resmi secara tertulis sekaligus usulan kepada Pemerintah melalui Kementerian Kominfo. Laporan tersebut menjelaskan tentang posisi Telkomsel dalam permasalahan penyadapan  dan sistem keamanan yang telah diterapkan selama ini," ujar Adita.

Adapun posisi Telkomsel seperti yang dijelaskan kepada Kominfo adalah bahwa Telkomsel selaku operator selular terbesar di Indonesia dalam memberikan layanan kepada masyarakat senantiasa tunduk pada ketentuan dan perundangan yang berlaku dengan mengutamakan kenyamanan dan perlindungan pelanggan.

(mdk/nvl)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya
Jurus Menkominfo Budi Arie Berantas Hoaks Pemilu
Jurus Menkominfo Budi Arie Berantas Hoaks Pemilu

Pemerintah melalui Kemenkominfo bekerja sama dengan Singapura untuk membahas hoaks Pemilu.

Baca Selengkapnya
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom

Penggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Indosat Buka Suara Soal Karyawan LintasArta Bocorkan Data PDN
Indosat Buka Suara Soal Karyawan LintasArta Bocorkan Data PDN

Pernyataan lengkap Indosat Ooredoo Hutchison atas tudingan karyawan LintasArta bocorkan data PDN.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Dua Perusahaan di Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Anak Perusahaan Telkom
Jaksa Geledah Dua Perusahaan di Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Anak Perusahaan Telkom

Penyidik Kejari Jakarta Barat menggeledah dua perusahaan swasta terkait dugaan korupsi pada anak usaha Telkom Group yang merugikan negara Rp200 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa
Menteri KKP Dicecar Soal Hubungannya dengan Anak Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa

Menteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Baca Selengkapnya
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Channel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.

Baca Selengkapnya