Gara-gara iPhone, pria Jepang rugi Rp 11 juta
Merdeka.com - Jangan biarkan smartphone Anda hilang. Pasalnya, seorang Jepang harus rugi puluhan juta rupiah setelah pencuri 'merampok' rekeningnya lewat iPhone curian.
Seperti yang dilansir oleh Ubergizmo (28/2), cerita ini bermula saat iPhone orang Jepang itu dicopet waktu dirinya naik kereta bawah tanah di Barcelona pada 29 Desember silam. Dirinya hanya diam saja karena ada di negeri asing dan kebetulan saat itu harus segera bersiap-siap kembali ke Jepang.
Siapa sangka, hanya dalam 15 jam setelah dicuri, rekening banknya tiba-tiba terkuras. Ternyata, ada biaya langganan telepon yang terbeli lewat iPhone curian itu. Kemungkinan, yang melakukannya adalah pencuri.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Siapa yang memanfaatkan IMEI IPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
Akibat hal itu, dirinya pun kehilangan USD 953 atau sekitar Rp 11 jutaan. Uang itu pun tak bisa dikembalikan ke rekeningnya meski telah dilaporkan mengingat segala transaksi itu dilakukan lewat ponselnya langsung.
Jadi, bagi Anda, harap berhati-hati saat membawa smartphone. Jangan lupa berikan pengalaman lebih jika smartphone Anda terhubung dengan layanan penting seperti rekening bank. (mdk/nvl)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pencurian iPhone ini merupakan residivis kasus jambret.
Baca SelengkapnyaSeorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke penjara karena mencuri Rp1,3 miliar dari rekening yang sedang diblokir aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaPelakunya tak lain adalah orang yang baru saja dikenalnya di sebuah warung tegal (warteg).
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha hotel di Kota Malang menjadi korban pencurian data (phising). Uang dalam rekeningnya sebesar Rp559,9 Juta.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaAwalnya pihak kepolisian meminta Bank Jago memblokir sejumlah rekening di Bank Jago karena terindikasi menerima aliran dana ilegal.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaBank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah
Baca SelengkapnyaKorban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.
Baca Selengkapnya