KITA: UU ITE harus direvisi
Merdeka.com - Sebuah koalisi yang bernama Koalisi Internet Tanpa Ancaman (KITA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat merevisi UU No 1 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Koalisi yang diisi oleh para aktivis internet dari berbagai LSM tersebut menginginkan agar DPR merevisi UU tersebut karena sampai sekarang masih tidak ada kejelasan dalam pengaturan konten di internet sekaligus perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di dunia maya.
"UU ITE diprioritaskan karena untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia," kata perwakilan KITA, Wahyudi Djafar di Jakarta, seperti dikutip dari Antara (01/09).
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Apa masalah kesehatan mental di Indonesia? Masalah kesehatan mental merupakan salah satu momok yang bisa sangat menakutkan.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
Ia juga menjelaskan, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan perlindungan hak yang dimiliki setiap orang saat offline, juga melekat saat mereka online.
"Perlindungan khususnya terkait dengan hak kebebasan berekspresi, yang berlaku tanpa melihat batasan atau sarana media yang dipilih," katanya.
Sementara di Indonesia hari ini, kata dia, masih berserak sejumlah masalah dan tantangan khususnya dalam perlindungan kebebasan berekspresi di internet. Persoalan yang paling utama adalah kian masifnya penggunaan pasal pidana penghinaan dan pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Adanya ketidakjelasan dalam pengaturan konten internet, sehingga praktik pemblokiran konten yang semena-mena ini terjadi karena kekosongan hukum dalam pengaturannya," katanya.
Ia mengatakan, langkah pemerintah dengan mengeluarkan Peremen Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang penangan situs internet bermuatan negatif justru pilihan yang keliru.
Sebab tidak seharusnya pembatasan terhadap hak, khusus hak untuk memperoleh informasi dan kebebasan berekspresi, dibuat dalam wadah di bawah undang-undang .
"Secara menyeluruh mengakomodasi pengaturan konten internet dalam undang-undang, tentunya dengan mempertimbangkan seluruh kaidah dan prinsip pembatasan dalam hak asasi manusia , sehingga tidak terjadi pembatasan yang semena-mena," ujar dia. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaMasih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaKebutuhan pengaturan pemanfaatan kecerdasan buatan ini tengah dikaji oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnalis Utama Politik Keamanan LAB 45 Christian Guntur Lebang menjelaskan, infrastruktur digital dan akses internet masih menjadi persoalan utama.
Baca SelengkapnyaMeski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
Baca SelengkapnyaATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Baca SelengkapnyaAnies juga menyoroti indikator-indikator yang menunjukkan kemunduran Indonesia dalam ranah kegiatan negara dan demokrasi.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengatakan, kritik jangan dianggap sebagai tindakan kriminal.
Baca Selengkapnya