Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KITA: UU ITE harus direvisi

KITA: UU ITE harus direvisi Pengguna Internet. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah koalisi yang bernama Koalisi Internet Tanpa Ancaman (KITA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat merevisi UU No 1 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Koalisi yang diisi oleh para aktivis internet dari berbagai LSM tersebut menginginkan agar DPR merevisi UU tersebut karena sampai sekarang masih tidak ada kejelasan dalam pengaturan konten di internet sekaligus perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di dunia maya.

"UU ITE diprioritaskan karena untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia," kata perwakilan KITA, Wahyudi Djafar di Jakarta, seperti dikutip dari Antara (01/09).

Orang lain juga bertanya?

Ia juga menjelaskan, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan perlindungan hak yang dimiliki setiap orang saat offline, juga melekat saat mereka online.

"Perlindungan khususnya terkait dengan hak kebebasan berekspresi, yang berlaku tanpa melihat batasan atau sarana media yang dipilih," katanya.

Sementara di Indonesia hari ini, kata dia, masih berserak sejumlah masalah dan tantangan khususnya dalam perlindungan kebebasan berekspresi di internet. Persoalan yang paling utama adalah kian masifnya penggunaan pasal pidana penghinaan dan pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

"Adanya ketidakjelasan dalam pengaturan konten internet, sehingga praktik pemblokiran konten yang semena-mena ini terjadi karena kekosongan hukum dalam pengaturannya," katanya.

Ia mengatakan, langkah pemerintah dengan mengeluarkan Peremen Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang penangan situs internet bermuatan negatif justru pilihan yang keliru.

Sebab tidak seharusnya pembatasan terhadap hak, khusus hak untuk memperoleh informasi dan kebebasan berekspresi, dibuat dalam wadah di bawah undang-undang .

"Secara menyeluruh mengakomodasi pengaturan konten internet dalam undang-undang, tentunya dengan mempertimbangkan seluruh kaidah dan prinsip pembatasan dalam hak asasi manusia , sehingga tidak terjadi pembatasan yang semena-mena," ujar dia. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE
Bertemu PWI, Anies Baswedan Bahas Demokrasi Hingga UU ITE

Masih banyak warga Indonesia belum bijak dalam menyampaikan kritik di media sosial.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Revisi UU ITE: Kasihan, Lapor Rumah Sakit Bermasalah Disebut Cemarkan Nama Baik
Anies Janji Revisi UU ITE: Kasihan, Lapor Rumah Sakit Bermasalah Disebut Cemarkan Nama Baik

Anies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Sisi Negatif AI yang Perlu Diwaspadai
Sisi Negatif AI yang Perlu Diwaspadai

Kebutuhan pengaturan pemanfaatan kecerdasan buatan ini tengah dikaji oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sederet Persoalan Digital dan Internet di Indonesia
Sederet Persoalan Digital dan Internet di Indonesia

Analis Utama Politik Keamanan LAB 45 Christian Guntur Lebang menjelaskan, infrastruktur digital dan akses internet masih menjadi persoalan utama.

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja

Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.

Baca Selengkapnya
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Anies Bakal Revisi UU ITE: Semua Orang Dapat Sampaikan Kritik ke Pemerintah Tanpa Rasa Takut
Anies Bakal Revisi UU ITE: Semua Orang Dapat Sampaikan Kritik ke Pemerintah Tanpa Rasa Takut

Anies juga menyoroti indikator-indikator yang menunjukkan kemunduran Indonesia dalam ranah kegiatan negara dan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal

Anies Baswedan mengatakan, kritik jangan dianggap sebagai tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya