Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merger XL-Axis terganjal DPR?

Merger XL-Axis terganjal DPR? Axis - XL. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - PT XL Axiata nampaknya masih harus menunda kegembiraannya untuk meminang Axis, meski berbagai program pemasaran dan penggunaan infrastruktur bersama sudah mulai dilakukan. Bukan hanya itu, SDM nya pun sudah mulai saling bersinergi satu sama lain.

Adalah DPR, yang menjadi penghalang perkawinan XL dan Axis, meski sejumlah pihak seperti Kominfo dan Bapepam sudah menyatakan persetujuannya. Kedua mempelai juga belum mendapatkan persetujuan KPPU, lembaga yang berwenang menangani soal persaingan dan monopoli.

Rencana merger XL Axiata dan AXIS Telekom Indonesia yang hanya tinggal menanti keputusan KPPU, menjadi makin kompleks, setelah DPR pun ikut bersuara mengenai rencana yang menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika baik bagi industri dan akan menambah pendapatan negara ini.

Bahkan lembaga perwakilan rakyat yang terhormat itu berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) yang tentunya akan bekerja cukup lama yang membuat terlunta-luntanya proses merger.

Menurut beberapa Anggota Dewan, persoalan ini perlu dibahas serius dan dibentuk Panja Pengawasan Frekuensi.

Untuk membahas soal merger, Komisi I DPR pun mengundang tujuh operator yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR Jakarta, adalah Telkom, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Indonesia, IM2, dan Hutchinson.

Dalam RDP yang dipimpin oleh politisi dari Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, anggota Komisi I DPR RI mengingatkan seluruh operator bahwa frekuensi adalah adalah aset negara dan merupakan sumber daya terbatas, yang manfaat terbesarnya adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas masyarakat. “Bukan sekadar potensi bisnis semata demi meraih keuntungan,” kata Ramadhan.

Adapun, menurut politisi PAN Chandra Tirta Wijaya, pengalokasian frekuensi harus sesuai regulasi. “Karena bersifat terbatas maka pengalokasiannya harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” kata Chandra.

Pendapat Chandra senada denga pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum PAN, yang menginginkan frekuensi diberikan pada perusahaan nasional.

Ditambahkan chandra, sesuai ketentuan modern lisencing yang mengikat, operator diberikan frekuensi, namun wajib membangun jaringan hingga ke seluruh wilayah Indonesia, agar masyarakat termasuk di wilayah terpencil, daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah NKRI dapat menikmati layanan selular secara merata.

Mengenai rencana merger, DPR tidak mempermasalahkan aksi korporasi semacam merger atau akuisi, karena hal itu merupakan wujud konsolidasi untuk memperkuat pasar. Namun begitu, DPR mengingatkan agar merger atau akuisi tidak bertentangan dengan regulasi yang menjadi payung hukumnya. (mdk/nvl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan

Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.

Baca Selengkapnya
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR
Eko Patrio PAN Simulasikan Penambahan Komisi di DPR

Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
'Efek Domino' di DPR jika Prabowo Tambah Jumlah Kementerian
'Efek Domino' di DPR jika Prabowo Tambah Jumlah Kementerian

Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Bidang Kerja 2 Komisi Baru DPR Urusi Energi, Hukum hingga HAM
Puan Sebut Bidang Kerja 2 Komisi Baru DPR Urusi Energi, Hukum hingga HAM

Pembagian tugas untuk Komisi XII dan Komisi XIII telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraks di DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Sahkan Komposisi Komisi DPR, Berikut Daftar Lengkapnya
Puan Maharani Sahkan Komposisi Komisi DPR, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.

Baca Selengkapnya