YouTube berupaya hilangkan konten dewasa dari anak-anak
Merdeka.com - Dengan makin mudahnya akses internet, banyak pengguna yang mulai mengakses YouTube saat berselancar di dunia maya. Sebagian besar pengguna itu pun rupanya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
Seperti yang dilansir Mashable (24/3), padahal dalam YouTube sendiri sebenarnya banyak konten eksplisit atau tak pantas dilihat oleh anak dengan usia seperti itu. Konten yang memperlihatkan nudisme dalam batas wajar, adegan dewasa seperti bercumbu dan berciuman, serta penggunaan kata-kata kasar adalah beberapa konten eksplisit yang dimaksud.
Oleh karenanya, Google sebagai pemilik YouTube pun berencana untuk mengamankan para pengguna belia itu. Mereka akan menerapkan sebuah filter di mana anak di bawah umur takkan bisa menemukan konten yang tidak pas dengan psikologis mereka.
-
Bagaimana UU ITE baru lindungi anak dari konten dewasa? 'Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platformnya,' jelasnya.
-
Bagaimana cara menghindari anak terjebak di media sosial? Orang tua harus memahami faktor-faktor penyebabnya dan aktif berperan dalam membimbing anak-anak mereka agar dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang sehat dan seimbang.
-
Apa saja bahaya media sosial untuk anak? Belum lagi prevalensi cyberbullying, diskriminasi, ujaran kebencian, dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri yang dapat berinteraksi secara teratur dengan remaja, menurut APA.
-
Apa dampak negatif media sosial untuk anak? Seringkali, anak-anak tidak menyadari risiko yang mengancam akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.
-
Kenapa TikTok bahaya buat anak? Sistem rekomendasi konten TikTok danpraktik pengumpulan data yang invasif menimbulkan bahaya bagi pengguna anak muda. Peneliti Amnesty Internasional, Lisa Dittmer mengatakan, model bisnis TikTok pada dasarnya bersifat kasar dan mengutamakan keterlibatan agar pengguna tetap terhubung dengan platform, guna mengumpulkan lebih banyak data tentang mereka.
-
Apa saja fitur TikTok yang dibatasi untuk anak? Untuk pengguna berusia 14-15 tahun, TikTok menerapkan aturan ketat seperti tidak diizinkannya direct message dan tidak bisa mengunduh konten yang ada di aplikasi tersebut.'14-15 tahun tidak bisa ada direct message, misalnya. Dan kemudian kontennya tidak bisa di-download dan seterusnya.
Caranya dengan membuat sebuah situs yang dapat berdiri sendiri namun masih jadi bagian dari YouTube. Hal ini disebut akan efektif untuk membatasi anak dari konten berbahaya.
Sayang, belum diketahui sejauh apa Google berencana melakukan hal ini. Hingga kini, kejelasan mengenai hal tersebut pun masih sebatas rumor.
(mdk/nvl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fitur Pencarian Aman mendukung pengawasan internet pada anak.
Baca SelengkapnyaRevisi UU ITE kedua dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital.
Baca SelengkapnyaJangan pernah macam-macam mengunggah konten soal ini di Tiktok jika tidak mau diblokir permanen.
Baca SelengkapnyaDalam peraturan terbaru ini, ada beberapa aspek dari pornografi yang tidak diperbolehkan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini menjadi upaya untuk meningkatkan keamanan daring dan mendukung peran orang tua dalam melindungi anak-anak mereka dari dampak negatif dunia maya.
Baca SelengkapnyaPara orang tua Yahudi mulai protektif terhadap anak-anaknya. Terutama di media sosial.
Baca SelengkapnyaATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaPerkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda fitur-fitur yang harus diaktifkan pengguna agar penelusurannya aman dari pornografi dan judi online.
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya