Anak Dianiaya, Ibu Korban Ungkap Sikap Tak Terpuji AKBP Achiruddin Hasibuan
Merdeka.com - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak Polisi kembali memanas. Ibu korban, Elvi Indri tidak membuka pintu maaf kepada pelaku dan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pasalnya, penganiayaan tersebut menyebabkan Ken Admiral dirawat di rumah sakit. Sementara itu, sang ayah pelaku, tidak mencerminkan penyesalan dan mengungkapkan kata-kata kotor di rumah korban.
Hal itu membuat ibu dari ken Admiral menutup pintu maafnya kepada Achiruddin Hasibuan. Simak ulasannya sebagai berikut.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Apa yang membuat Ibu dan anak polisi berdebat? 'Dukanya punya anak sama profesinya. Kaos kaki hilang,' tulis unggahan TikTok @hennyspdtwap Iptu Heny menuduh anaknya itu telah menggunakan kaos kaki miliknya karena kaos kakinya banyak yang hilang di lemari.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kenapa ibu minta maaf ke anaknya? Kata maaf dari ibu tak selalu menunjukkan kesalahan, tapi lebih kepada tanggung jawab dan bentuk kasih sayangnya.
Sikap Tak Terpuji AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. Selain itu, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, serta mendapatkan hukuman penahanan.
©2023 Merdeka.com
Ibu korban, mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan juga tidak memiliki itikad baik kepada keluarga korban. Ketika datang ke rumah korban, AKBP Achiruddin Hasibuan malah mengeluarkan emosi yang meluap-luap.
"Bapak Achiruddin pernah datang ke rumah kami tanggal 29 Desember 2022. Tetapi sampai di sana, mungkin Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribu di rumah saya," kata Elvi.
Tutup Pintu Maaf
Akibat emosinya itu, ibu korban, Elvi Indri pun menutup pintu maaf kepada pelaku dan Achiruddin Hasibuan. Ia mengatakan sang suami tidak terima bahwa anaknya diperlakukan dan dianiaya.
Namun, Achiruddin Hasibuan justru menimpali dengan nada yang tidak menyenangkan sehingga membuat suasana menjadi ribut. Setelahnya, mereka berdua pun pergi dan AKBP Achiruddin Hasibuan juga segera meninggalkan rumah korban.
"Suami saya bilang: anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukaknya, ga bisa saya terima Pak. Baru Pak Achiruddin bilang: saya juga ga bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin," terang Elvi.
Tak Terima Anaknya Diinjak-injak
Sang ibu juga menuturkan bahwa ia tidak terima anaknya diinjak-injak seperti seekor binatang. Elvi pun berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Seperti binatang anakku itu dibuatnya. Dipijak-pijak," kata Elvi dilansir Antara.
"Semoga Polda Sumut bisa memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," lanjutnya.
Kasus Sempat Mandek 4 Bulan
Diketahui bahwa laporan penganiayaan itu diterima sejak 22 Desember 2022, namun kasus tersebut sempat mandek selama 4 bulan. Akhirnya, kasus tersebut kembali diusut dan menetapkan tersangka.
©2022 Merdeka.com
Anggota DPR RI Komisi III Ahmad Sahroni mendesak Polda Sumut untuk turun tangan menyelidiki penyebab lambannya penanganan kasus tersebut. Ia bahkan menduga ada campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata Ahmad Sahroni.
"Pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," ujar dia. (mdk/mff)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Achiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Cinangka beserta dua anggota tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas Polda Banten dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
Baca SelengkapnyaIbu di Gorontalo minta polisi masukan anaknya ke penjara karena kesal sering melawan.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana selaku ayah kandung dari Eky meminta pada semua pihak agar tidak membuat asumsi yang membuat dia dan keluarga lebih tersakiti.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat seorang Ibu meminta Kapolri agar anaknya jadi polisi gantikan kakaknya yang gugur oleh KKB.
Baca SelengkapnyaDuka mendalam dirasakan keluarga saat upacara pemakaman kedinasan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar
Baca Selengkapnya